Ramadan, Warga Depok Hasilkan 1.111 Ton Sampah Perhari 

Ardan Kurniawan, Kepala Unit Pelayanan Teknis TPA CIpayung, Depok.
Sumber :
  • VIVA/Zahrul Darmawan

VIVA –  Volume sampah di Kota Depok mengalami peningkatan yang cukup tinggi sejak sepekan bulan suci Ramadan. Imbasnya, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung, Depok semakin kelebihan beban.

Sidak TPA Muara Fajar, Menteri LH Tegaskan Pemda Harus Gercep Tangani Masalah Sampah

Kepala Unit Pelayanan Teknis TPA Cipayung, Ardan Kurniawan mengungkapkan, biasanya volume sampah warga Depok berkisar antara 850-900 ton/hari. Kini sejak memasuki bulan suci Ramadan, sampah yang dihasilkan mencapai kisaran 1.111 ton/hari.

“Jadi memang cenderung dari tahun ke tahun naik sangat luar biasa pada bulan Ramadan. Ditambah nanti pada saat Idul Fitri diprediksi akan lebih meningkat lagi,” katanya saat ditemui awak media di ruang kerjanya pada Selasa, 14 Mei 2019.

Dari Sungai hingga Laut, Dampak Polusi Plastik pada Ekosistem Perairan

Pemicu utama terjadinya lonjakan sampah, jelas Ardan, karena selama Ramadan daya beli masyarakat tinggi dan cenderung berprilaku konsumtif. Hal ini dapat dibuktikan dengan ramainya sejumlah rumah makan atau restauran cepat saji saat waktu berbuka puasa.

Ardan mengatakan, gundukan sampah di TPA Cipayung saat ini telah mencapai 23 meter dari sebelumnya yang hanya sekira 20 meter dari permukaan tanah. “Ketinggian itu sebenernya enggak boleh lebih sampai 20 meter. Tapi kita usahakan, kita pindahkan lagi ke area yang memungkinkan, jadi tingkat ketinggian dan kemiringan masih bisa dikendalikan,” ujarnya.

Kegiatan Tukar Sampah Jadi Susu, Berikan Peluang bagi Warga Menukar Botol Plastik Bekas

Meski volume sampah mengalami peningkatan pada bulan suci Ramadan, namun proses layanan tetap berjalan seperti biasa. “Sementara tidak ada penambahan armada, kelebihan ini mungkin dilihat dari mengangkutnya, yang biasa sekali jadi dua kali hingga tiga kali jalan atau angkut,” tuturnya

Ardan mengimbau, mengingat kondisi TPA yang sudah over kapasitas, sudah tidak bisa menampung lebih banyak lagi, diharapkan kepada masyarakat untuk memilah sampah mulai dari sumber, organik non organik dipilah, ditaruh di ember yang sudah disediakan dan setelah itu dikirim ke Unit Pengolahan Sampah atau UPS di masing-masing kecamatan.

Jika masyarakat kreatif, sampah non organik bisa didaur ulang sendiri, bisa jadi kerajinan yang memiliki nilai jual. Kemudian jika sudah memilah, sampah yang dikirim ke TPA tinggal sampah residu atau sampah yang sudah tidak bisa didaur ulang kembali.

“Kalau masyarakat sudah berbuat sedemikian rupa, sudah memilah otomatis beban TPA itu akan berkurang. Yang tadinya 900 ton/hari, dengan memilah bisa berkurang menjadi sekitar 200-300 ton atau jadi sekitar 600 tonan/hari yang masuk ke TPA.” (mus)

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) melalui Tim Penegakan Hukum Lingkungan Hidup (Gakkum) menyegel lokasi pembuangan sampah ilegal di RW 09, Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, pada Jumat, 22 November 2024.

Kementerian Lingkungan Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi yang Viral di Medsos

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Tim Penegakan Hukum Lingkungan Hidup (Gakkum) menyegel lokasi pembuangan sampah ilegal di Kabupaten Bekasi.

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024