Pengacara Ibaratkan Eggi Sudjana bak Robin Hood Indonesia

Eggi Sudjana
Sumber :
  • Eduward Ambarita - VIVA.co.id

VIVA – Kuasa hukum Eggi Sudjana, Pitra Romadhoni memastikan kliennya akan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait kasus dugaan makar, Senin, 13 Mei 2019. 

Istri Andre Taulany Diduga Pernah Hina Prabowo Sakit Jiwa di Pilpres 2019

"Saya rasa Bang Eggi ksatria atau Robin Hood-nya Indonesia, kan begitu dia Robin Hood atau pun pejuang pelawan rakyat Indonesia yang menyuarakan kebenaran, yang menyuarakan keadilan tanpa rasa takut ya kan walaupun banyak serangan-serangan," ujar Pitra, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, 10 Mei 2019. 

Ia menuturkan, kliennya ini dilaporkan oleh Supriyanto bukan pasal makar tetapi pasal 160 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penghasutan. "Jadi, konteksnya juga berbeda kenapa sampai di kepolisian Polda Metro Jaya dilimpahkan pasalnya berubah," katanya. 

Paguyuban Marga Tionghoa Dorong Gunakan Hak Pilih 14 Februari untuk Lahirkan Pemimpin Berkualitas

Lantaran merasa tidak puas soal penetapan tersangka ini, Eggi melalui kuasa hukumnya mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Saya minta kepada Pak Kapolri, kepada Pak Kapolda Metro Jaya, tolong agar menghormati hak-hak hukum klien kami jangan terlalu dipaksakan sekali klien kami ini sebagai tersangka dan pesakitan," ujarnya. 

Prabowo Kaget Ada Pemuda Ngaku Siap Mati untuknya di Pilpres 2019: Saya Suruh Pulang!

Jika dalam penetapan sebagai tersangka terhadap seorang advokat dipaksakan, ini merupakan bentuk sebuah kriminalisasi penegak hukum terhadap Eggi.  "Kalau memang ini dipaksakan sekali maka saya menduga bahwa ini adalah upaya kriminalisasi terhadap klien kami," katanya.

 Bahlil Lahadalia Dilantik oleh Presiden Jokowi Menjadi Menteri ESDM

Bahlil: Saya yang Usulkan Pilpres 2024 Ditunda Ketika Jadi Menteri Investasi, bukan Jokowi

Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia kembali pasang badan untuk Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) bahwa dirinya yang mengusulkan ide agar menunda waktu Pemilih

img_title
VIVA.co.id
31 Desember 2024