Izin Belum Keluar, LRT Jakarta Masih Terkendala Administrasi
- ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
VIVA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan sedang menunggu hasil pertemuan Dinas Perhubungan dengan Direktorat Jenderal Kereta Api Kementerian Perhubungan, terkait izin pengoperasian Kereta Lintas Rel Terpadu atau LRT Kelapa Gading - Velodrome.
"Jadi, saat ini sedang menunggu hasil pertemuan Dinas Perhubungan dengan Direktorat Jenderal Kereta Api, terkait permintaan konfirmasi dari pihak Dishub atas hasil pemeriksaan SOP, pengoperasian, dan perawatan sarana yang telah disetujui oleh DJK," ucap Anies di Kawasan Kebagusan, Jakarta Selatan, Jumat 10 Mei 2019.
Lebih lanjut, Anies mengatakan, pihak Dishub baru akan mengeluarkan surat rekomendasi teknis sebagai syarat dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu.Â
PT LRT Jakarta juga masih memerlukan surat penugasan dari PT Jakarta Propertindo, terkait sarana dan prasarana.
"Setelah itu, Dishub rencananya akan mengeluarkan rekomendasi teknis sebagai syarat nanti dari PTSP, untuk bisa mengeluarkan izin bagi LRT. Selain itu, IMB untuk seluruh stasiun yang saat ini sedang diurus, kemudian pembangunan yang harus diajukan Jakpro kepada gubernur, setelah terbitnya izin usaha prasarana dan IMB itu," tuturnya.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Light Rail Transit (LRT) Jakarta, Allan Tandiono menyatakan, kepastian tanggal beroperasinya moda transportasi publik LRT rute Velodrome Kelapa Gading masih menunggu keputusan Pemprov DKI Jakarta, dalam hal ini Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Menurut Allan, saat ini, pekerjaan konstruksi fisik LRT rute Velodrome-Pegangsaan Dua, Kelapa Gading itu sudah sepenuhnya selesai.
Kendati demikian, lanjut Allan, saat ini manajemen LRT masih menunggu sejumlah tahapan proses pengujian sistem perkeretaapian yang saat ini dilakukan Kementerian Perhubungan.
"Jadi, banyak testing yang harus dilakukan bersama kontraktor Wika Developer, JakPro dengan para konsultan pengawas yang ada di sini untuk memastikan bersama Kemenhub bahwa sistem yang sudah dipasang aman dan juga andal," ujarnya. (asp)