Polisi Bongkar Makam Bayi Diduga Dianiaya Ayah Muda
- Dokumen Polsek Kebon Jeruk
VIVA – Polisi membongkar makam bayi berusia 3 bulan yang diduga tewas dianiaya ayah kandungnya, MS (23), di Jakarta Barat, Rabu, 8 Mei 2019.Â
"Tadi pagi kami membongkar untuk kepentingan autopsi," kata Kapolsek Kebon Jeruk Ajun Komisaris Polisi Erick Sitepu kepada VIVA, Rabu, 8 Mei 2019.
Korban dikuburkan di sebuah TPU di Jalan Madrasah 2, RT 02, RW 02, Kelurahan Sukabumi Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Erick menambahkan, proses autopsi dilakukan oleh tim dokter forensik dari Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Autopsi dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian korban.
"Autopsi merupakan prosedur resmi medis yang bertujuan untuk memeriksa sebab-sebab kematian korban. Jadi untuk mengetahui korbannya ini meninggal penyebabnya karena kekerasan atau bukan," katanya.
Kasus ini terungkap ketika pelaku meminta surat kematian korban ke puskesmas. Namun pihak puskesmas menolaknya lantaran curiga terhadap kematian korban.
Puskesmas kemudian melaporkan kecurigaan ini ke polisi pada Senin, 29 April 2019. Saat itu juga pelaku dibekuk di rumahnya di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Â
Korban meninggal pada Sabtu, 27 April 2019 diduga akibat sejumlah kekerasan yang dilakukan pelaku.