Kasus Dugaan Pemerkosaan Belum Tuntas, Gojek: Jangan Sampai Damai
VIVA – Kasus dugaan pemerkosaan kepada mitra Go-Massage di Bandung, Jawa Barat pada awal Maret 2019 lalu, disebut belum menemukan titik terang. Menurut Head of Go-Life, Dayu Dara, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.
"Kasusnya masih terus berjalan sampai sekarang. Pasti ada hal lain yang masih harus diteliti, ditelusuri, dan ditelisik, seperti barang bukti atau saksi. Itu proses di luar kuasa kami, tapi kami akan terus beri dukungan sepenuhnya atas proses hukum tersebut, kami akan ikuti terus," katanya di Jakarta, Jumat, 3 Mei 2019.
Ditambahkan Dara, pihak Gojek sendiri mengaku tidak ingin menyelesaikannya secara diam-diam, melainkan harus transparan. Saat ini mereka masih menjalin hubungan yang baik dengan kepolisian untuk terus melakukan pemantauan melalui tim khusus.
"Kita ingin prosesnya dilakukan sampai tuntas. Jangan sampai menggantung, jangan sampai mundur, jangan sampai damai," tegas Dara.
Kasus kekerasan seksual yang dilaporkan ke Gojek diakui Dara jumlahnya sangat kecil. Namun jika terus dibiarkan seperti itu, kekerasan seksual akan naik kelas. Artinya, dari yang sebelumnya hanya berawal dari kata-kata, bisa berlanjut ke sentuhan dan bisa berakhir di permintaan yang oknum tersebut inginkan.
Untuk itulah, selagi angkanya masih rendah perusahaan mengantisipasinya dengan beberapa pencegahan. Gojek, dikatakan Dara, juga akan terus memberi perlindungan kepada saksi dan korban, serta pendampingan dari sisi hukum dan psikologis. Kasus ini disebut yang terparah dan menjadi tamparan keras bagi Go-Life.
"Saya enggak bisa bicara detailnya karena memang bukan kapasitas saya. Ini adalah domain dari pihak kepolisian, itu di luar kuasa kami," ujarnya.