Usai Bunuh Bayinya, Ayah Muda Minta Surat Kematian ke Puskesmas

Ilustrasi temuan mayat bayi di tempat sampah.
Sumber :
  • VIVA/Zahrul Darmawan

VIVA – Ayah muda berinisial MS (23) yang diduga kuat membunuh bayinya sendiri KQS (tiga bulan) sempat meminta surat kematian ke puskesmas, agar tindakan kejinya tak terbongkar.

Tata Penganiaya Balita di Daycare Ditahan dalam Kondisi Hamil, Jokowi Minta Maaf

"Orangtuanya minta puskesmas (keluarkan) surat kematian," kata Kapolsek Kebon Jeruk Ajun Komisaris Polisi Erick Sitepu saat dikonfirmasi wartawan, Jumat, 3 Mei 2019.

Sambil membawa jasad bayi malang itu, pelaku (MS) datang ke puskesmas. Setibanya di sana permintaannya ditolak mentah-mentah. "Sama Puskesmas ditolak," ujarnya. 

Dipicu Emosi, Ayah Tiri Aniaya Bayi 10 Bulan Hingga Tewas

Namun, puskesmas tak melapor ke polisi terkait permintaan MS. Puskesmas baru melapor saat MS datang untuk kedua kalinya meminta surat kematian. 

"Karena takut ketahuan, akhirnya (jasad) bayinya dibawa pulang lagi untuk dikubur. Enggak tahu gimana orangtuanya ini buru-buru datang lagi untuk minta surat kematian. Nah akhirnya di situ puskesmas lapor ke polisi," ujarnya. 

Biadab, Bayi Tewas Gara-gara Ditinggal Ibu Kandungnya Liburan 10 Hari

Kejadian sadis ini terjadi pada 27 April 2019 lalu. Namun baru terungkap pada awal bulan Mei karena baru dilaporkan ke polisi belum lama ini. Akhirnya, polisi menciduk pelaku, pada 1 Mei 2019 lalu.

Perbuatan keji MS dilakukan di kediamannya di Kelurahaan Sukabumi, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Korban (KQS) dipukuli di bagian kepala. Bahkan tangannya dipelintir hingga patah. 
 

Pelaku penganiayaan balita saat digiring kepolisian (Satria)

Pengasuh di Bima Aniaya Balita Hingga Tewas

Seorang pengasuh anak di Kota Bima diduga menganiaya balita berusia 1,5 tahun hingga tewas. Pelaku berinisial RF alias WN (42 tahun), merupakan seorang pria yang mengasuh

img_title
VIVA.co.id
20 Agustus 2024