Polisi Akan Panggil Paksa 2 Mantan Pengurus PP Pemuda Muhammadiyah
- VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon
VIVA – Polisi akan memanggil paksa mantan Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Putra Batubara, dan mantan Bendahara PP Pemuda Muhammadiyah Fuji Abdurrahman, dalam kasus dugaan penyelewengan dana kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia (PII).
Pemanggilan paksa terhadap mereka lantaran keduanya mangkir sebanyak dua kali dari panggilan sebelumnya. Keduanya tak memberikan alasan tidak hadir kepada polisi. Mereka akan diperiksa sebagai saksi.
"Sehabis panggilan kedua ya perintah membawa," kata Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Bhakti Suhendrawan, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 2 Mei 2019.
Dia menjelaskan, pemanggilan paksa bukan tindakan sewenang-wenang, tapi sesuai prosedur. Hal itu mengingat tidak ada itikad baik dari keduanya mengonfirmasi alasan tak hadir dua kali, padahal surat panggilan sudah dikirimkan.
Namun, ia belum bisa menyebutkan kapan pemanggilan paksa ini akan dilakukan. Dia juga tak membeberkan apa yang hendak digali dari keduanya.
Kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia ini diselenggarakan di kawasan Candi Prambanan, Jawa Tengah pada 16 dan 17 Desember 2017 lalu. Kegiatan ini diinisiasi oleh Kemenpora dan dilaksanakan oleh Pemuda Muhammadiyah bersama Gerakan Pemuda (GP) Anshor.
Polisi mencium ada dugaan penggelembungan data keuangan, dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ) Pemuda Muhammadiyah.
Polisi lantas memeriksa belasan saksi di Yogyakarta dan dua orang dari pihak PP Pemuda Muhammadiyah yakni, Dahnil Anzar serta Ketua Panitia Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia dari PP Pemuda Muhammadiyah, Ahmad Fanani. (ren)