Rumah Roboh di Johar Baru Disegel, Pemilik Paksa Lanjutkan Pembangunan

Evakuasi korban rumah yang roboh di Johar Baru, Jakarta Pusat
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Pria berinisial M, pemilik indekos yang roboh di daerah Johar Baru, Jakarta Pusat tetap meminta tukang bangunan untuk membangun indekosnya, meski bangunannya tak berizin dan masih disegel pihak Kecamatan Johar Baru.

Dipicu Cekcok Persoalan Sepele Selokan Rumah, Lansia di Johar Baru Tewas Tragis

"Mandornya suruh ngelanjutin (pembangunan)," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi Arie Ardian Rishadi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis, 2 Mei 2019.

M tidak mengindahkan penyegelan itu. Meski para kuli sempat menolak, M memaksa mereka dan mengancam tidak akan membayar upah mereka yang sudah bekerja setengah jalan. 

Polsek Johar Baru Bongkar 4 Kasus Narkoba dalam Sepekan, 4 Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

Hal buruk pun terjadi karena M tetap minta pembangunan dilanjutkan. Konstruksi bangunan roboh hingga menewaskan tiga orang dan sekitar 10 orang terluka.

Indekos milik M runtuh, Jumat, 26 April 2019 lalu sekira pukul 12.00 WIB. M telah ditetapkan menjadi tersangka dan dikenakan Pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian hingga menyebabkan orang terluka dan meninggal, dengan ancaman lima tahun penjara. (ren)

Modus Kencan, Wanita Cantik dan Komplotannya Gondol Mobil di Johar Baru
Menurut informasi yang dihimpun, api pertama kali muncul dari lantai tiga rumah semi permanen milik seorang warga setempat.

20 Unit Damkar Dikerahkan Padamkan Kebakaran di Pemukiman Padat Penduduk di Johar Baru

Kebakaran besar terjadi di kawasan pemukiman padat penduduk di Johar Baru, Jakarta Pusat. Tepatnya di Jalan Baladewa Kiri 1A, RT.009/RW.04, Kelurahan Tanah Tinggi, Jakpus

img_title
VIVA.co.id
14 Desember 2024