Rapat Paripurna DPRD Depok Diwarnai Kericuhan
- VIVA / Zahrul Darmawan (Depok)
VIVA – Sidang paripurna yang berlangsung di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok diwarnai kegaduhan saat salah seorang warga berupaya memaksa masuk sambil berteriak, tangkap Nur Mahmudi, Jumat 26 April 2019.
Aksi seorang warga yang diketahui bernama Kasno itu pun sempat membuat situasi tegang. Sejumlah aparat yang berjaga langsung mengamankannya ke luar dari area gedung.
Tak hanya berteriak, Kasno juga membentangkan poster bertuliskan tangkap Nur Mahmudi Ismail, tersangka korupsi APBD Kota Depok sebesar Rp10, 7 miliar.
"Tangkap Nur Mahmudi, tangkap Nur Mahmudi," teriak Kasno saat berupaya menerobos petugas yang berjaga di pintu utama gedung DPRD.
Aksi nekat Kasno cukup menyedot perhatian. Terlebih, dalam sidang Paripurna itu, tak hanya disaksikan sejumlah pejabat namun juga turut dihadiri Nur Mahmudi, mantan Wali Kota Depok yang sampai saat ini masih menyandang status sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pelebaran Jalan Nangka.
Selain Nur Mahmudi, kasus itu juga menjerat mantan Sekda Depok, Harry Prihanto. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka sejak 20 Agustus 2018. Namun nyatanya, hingga kini kasus itu masih berjalan alot dan belum ke tahap peradilan.