Anies Minta Petugas Pajak Jaga Integritas, Jangan Belokkan Informasi
- VIVA.co.id/ Ridho Permana
VIVA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan meluncurkan Fiscal Cadaster Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atau PBB-P2 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.Â
Anies mengatakan, melalui program Fiscal Cadaster atau pendataan ulang atas potensi-potensi pendapatan pajak, hendaknya para petugas Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta lebih beritegritas.
"Saya sampaikan kepada bapak dan ibu hadirin sekalian, jaga integritas, maka akan jadi Jakarta yang adil," kata Anies di kantor BPRD, Jakarta Pusat, Jumat 26 April 2019.
Anies menegaskan, petugas di BPRD tidak kompromi dengan membelokkan informasi. "Jangan kompromi untuk membelokkan informasi, pastikan semua data yang terkumpul menjadi data yang menjadi kenyataan. Jangan dikurangi dan dilebihkan," ujarnya.
Dengan transparansi para petugas pajak, maka pada 2039, Jakarta sudah mengalami perubahan. Anies memprediksi, Jakarta menjadi Ibu Kota yang bebas dari korupsi.
"Penting buat bapak ibu semua, 2039, Jakarta sudah mengalami perubahan. Itu dari efek yang kita lakukan sekarang, 20 hingga 30 tahun yang akan datang, kota kita bebas dari korupsi, hal itu dengan transparansi," ujar Anies.
Ketika turun ke masyarakat, Anies meminta para petugas pajak tetap bersikap ramah. Tak lupa, Anies berpesan untuk menebarkan senyuman.
"Nanti, akan bertemu dengan masyarakat, ada yang bersahabat dan kurang bersahabat. Sampaikan semua dengan baik-baik. Senyum, datang dengan senyum, kalau ada yang kurang bersahabat, sabar," katanya. (asp)