Polisi Sebut Erin Taulany Belum Tentu Lakukan Pencemaran Nama Baik
- ANTARA FOTO/Rachel Aritonang
VIVA – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, hingga kini belum bisa dipastikan apakah benar istri presenter dan komedian Andre Taulany, Erin Taulany menghina calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto lewat akun instagramnya.
Sebab, Erin mengakui akunnya sudah tak lagi bisa diakses sebelum kejadian itu terjadi. Sehingga, untuk memastikannya polisi perlu menyelidiki dulu soal kebenaran peretasan akun IG Erin itu.
"Nama akun itu kan belum tentu yang melakukan, kadang orang lain menggunakan akun apa kan bebas, jadi jangan salah sangka," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis 25 April 2019.
Meski begitu, polisi akan melakukan pengusutan secara bebarengan. Yaitu laporan Erin soal akun IG-nya yang diretas juga laporan terhadap Erin karena diduga melakukan pencemaran nama baik melalui media elektronik kepada Prabowo.
"Kita pasti ada agenda, jadi panggil orang tidak langsung sekarang dan datang sekarang," katanya.
Untuk diketahui, Erin dilaporkan dua kali. Pertama di Polda Metro Jaya pada Minggu 21 April 2019 pukul 10.00 WIB.
Erin dilaporkan oleh seorang pengacara bernama Muhammad Firdaus Oiwobo dengan nomor laporan LP/2372/IV/2019/PMJ/DIT RESKRIMSUS tanggal 21 April 2019. Kemudian dia dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/849/IV/2019/Res Jaksel.
Erin juga dilaporkan oleh Komunitas Emak-emak pendukung Prabowo-Sandi. Setelahnya, Erin juga membuat laporan ke polisi karena akun IG-nya diretas.
Laporan dibuat di Polda Metro Jaya pada, 22 April 2019. Erin mengaku kalau IG-nya diretas sehingga yang melakukan dugaan penghinaan ke Prabowo bukanlah dirinya. (mus)