Berkas Kasus Skimming Lengkap, Tersangka Diserahkan ke Kejaksaan Besok

Penampakan tersangka kasus dugaan skimming saat menyamar menjadi wanita.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Kasus dugaan pencurian data nasabah atau skimming, dengan tersangka Ramyadjie Priambodo atau RP akan segera dibawa ke meja hijau. Sebab, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menyatakan berkas perkara tersebut lengkap.

Polisi Tangkap Pria Paruh Baya Usai Bobol ATM di Rest Area Tol Jakarta-Merak

"Dinyatakan hasil penyidikan perkara pidana atas nama tersangka Ramyadjie Priambodo sudah lengkap," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 24 April 2019.

Kejati DKI Jakarta menyatakan berkas lengkap pada 15 April 2019. Tersangka dan barang bukti dalam kasus ini akan segera diserahkan ke kejaksaan, Kamis, 25 April 2019.  "Selanjutnya akan dilakukan penyerahan BB (barang bukti) dan tersangka," ujarnya.

Cegah Terjadi Skimming, Personel Polresta Sleman Lakukan Patroli di Gerai-gerai ATM

Akibat perbuatan RP, bank swasta yang jadi korbannya mengalami kerugian mencapai Rp300 juta. Dari tangan tersangka, ada beberapa barang bukti yang disita, seperti satu masker, laptop, ponsel, sampai peralatan skimming. (jhd)
 

Ilustrasi kartu kredit/cashless.

Waspada Penipuan! Ini Cara Ampuh Mencegah Pembobolan Kartu Kredit

Pelaku kejahatan siber memiliki berbagai cara untuk mencuri data kartu kredit. Salah satunya adalah melalui phishing, yaitu teknik menipu korban agar memberikan informasi

img_title
VIVA.co.id
18 November 2024