Pengakuan Istri Andre Taulany pada Polisi
- instagram @erintaulany
VIVA – Istri presenter dan komedian Andre Taulany, Erin Taulany, mengaku akun Instagramnya diretas sehingga memuat unggahan yang diduga menghina calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto.
Kepada polisi, Erin mengaku sudah tak bisa mengakses akun sebelum tanggal 20 April 2019. Ia memastikan unggahan yang diduga menghina Prabowo bukan perbuatannya.Â
"Intinya yang bersangkutan menyampaikan ke penyidik sebelum tanggal 20 April akunnya enggak bisa dibuka. Kemudian juga sudah diisi orang statusnya," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 23 April 2019.
Erin bersama dengan Andre mendatangi Markas Polda Metro Jaya, Senin, 22 April 2019. Keduanya berkonsultasi hingga akhirnya membuat laporan polisi terhadap peretas yang hingga kini masih dalam penyelidikan.Â
Argo menambahkan, polisi akan menindaklanjuti apabila ada laporan yang masuk, termasuk laporan yang dibuat Erin itu. Apabila ditemukan adanya tindak pidana maka laporan akan ditindaklanjuti. Namun, bila tak ditemukan indikasi tindak pidana maka laporan tidak bisa dilanjutkan.Â
"Pada prinsipnya yang bersangkutan datang ke Polda Metro Jaya jadi membuat suatu laporan bahwa akunnya ada di-hack orang. Yang bersangkutan tidak melakukan, makanya yang bersangkutan datang ke Polda Metro Jaya membuat laporan, melaporkan yang ngehack siapa," kata Argo.Â
Sebelumnya, dalam akun Instagram istri Andre Taulany, @erintaulany, terdapat unggahan gambar Prabowo disertai tulisan ‘sinting’ dan ‘sakit jiwa’ karena ingin menjadi presiden.Â
Unggahan itu banyak menuai kecaman dari warganet. Kini, unggahan di Instastory tersebut sudah tak ada lagi. Saat ini, Erin sudah dilaporkan dua kali. Pertama di Polda Metro Jaya, Minggu, 21 April 2019 pukul 10.00 WIB.
Erin dilaporkan oleh seorang pengacara bernama Muhammad Firdaus Oiwobo dengan nomor laporan LP/2372/IV/2019/PMJ/DIT RESKRIMSUS tanggal 21 April 2019.Â
Kemudian dia dilaporkan oleh Komunitas Emak-emak pendukung Prabowo-Sandi ke Polres Metro Jakarta Selatan, dengan nomor LP/849/IV/2019/Res Jaksel. (ase)