Polisi akan Periksa Erin Taulany Terkait Laporan Posting soal Prabowo

Andre Taulany dan Reinwartia Trygina (Erin Taulany)
Sumber :
  • Instagram Reinwartia Trygina (Erin Taulany)

VIVA – Istri dari artis dan komedian Andre Taulany, Erin Taulany dilaporkan ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik, terhadap calon presiden RI nomor urut 02, Prabowo Subianto

Imigrasi Bagikan Makan Bergizi Gratis Siswa di SD Negeri Serang, Dukung Asta Cita Prabowo

Erin dilaporkan oleh seorang pengacara bernama Muhammad Firdaus Oiwobo, dengan nomor laporan LP/2372/IV/2019/PMJ/DIT RESKRIMSUS tanggal 21 April 2019.

"Ya, benar. Ada lawyer yang melaporkan ke Polda Metro tadi pagi, sekitar jam 10. Dia melaporkan pencemaran nama baik di media elektronik, kepada akun @erintaulany," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Minggu 21 April 2019.

Pesan Penting Prabowo di Munas Konsolidasi Kadin Indonesia

Sebagai alat bukti, pelapor menyertakan dokumen lampiran tangkapan layar dari akun media sosial milik istri Andre Taulany, @erientaulany, yang memposting kalimat "Kasihan jadi gila berambisi jadi presiden gak kesampaian" tertanggal Sabtu 20 April 2019.

Argo mengaku, selanjutnya polisi akan mengklarifikasi laporan tersebut dengan memanggil pelapor, terlapor, dan sejumlah saksi, serta menanyakan dasar laporan beserta barang buktinya.

Prabowo Panggil Kepala BGN Buntut 40 Siswa Keracunan Menu Makan Bergizi Gratis

"Pihak terlapor juga akan ditanyakan kebenaran yang dilaporkan. Intinya, semua pihak akan kami panggil dan diklarifikasi, baik terlapor, pelapor, dan saksi," ujarnya.

Diketahui, dalam isi laporan tersebut, pelapor menyangkakan Erin dengan tuduhan melanggar Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) dan atau Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana

Prabowo Gelisah, Kepala BGN: Butuh Rp100 Triliun untuk Makan Bergizi Gratis 82,9 Juta Anak

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana mengatakan pihaknya masih membutuhkan anggaran sebesar Rp100 triliun untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).  

img_title
VIVA.co.id
18 Januari 2025