Arus Lalu Lintas Satu Arah Sejumlah Jalan di Kota Serang Diuji Coba
- VIVA/Yandi Deslatama
VIVA – Penerapan arus lalu lintas satu arah one way di sejumlah ruas jalan di Kota Serang, Banten, diuji coba pada Sabtu, 20 April 2019. Ruas jalan yang diberlakukan satu arah, antara lain Jalan KH Abdul Hadi, Jalan Yusuf Martadilaga, Jalan KH A Khotib, Jalan Ahmad Yani, dan Jalan KH Sochari.
Uji coba rekayasa lalu lintas satu arah pada 20, 22, dan 23 April 2019 itu untuk mengurai kemacetan di jam sibuk. Uji coba itu berlangsung di dua waktu, yakni pagi mulai pukul 06.00 WIB sampai pukul 09.00 WIB dan sore hari sejak pukul 15.00 WIB sampai 18.00 WIB.
"Kalau berdasarkan pantauan, di titik krusial, tadi pagi sama sore ini, panjang antrean kendaraan bisa kita minimalisasi dan arus lalu lintas lancar," kata AKP Ali Rahman, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kota Serang.
Uji coba sistem satu arah ini di atur oleh 26 personel Polres, 30 petugas Dinas Perhubungan, dan 5 TNI Korem 064/Maulana Yusuf. Sosialisasi uji coba satu arah juga melalui spanduk, media sosial, Polisi yang memberi pengumuman, sampai surat pemberitahuan ke berbagai instansi di Serang.
Polisi memaklumi masyarakat yang masih bingung dengan uji coba satu arah ini sehingga belum ada penindakan hukum berupa tilang.
Sejumlah pengguna jalan mengaku masih bingung atas uji coba arus lalu lintas searah itu di beberapa ruas jalan Kota Serang. “Saya dari Ciracas mau ke arah Ciceri, itu enggak bisa lurus, soalnya satu arah," kata Rohman, mahasiswa, saat ditemui di Perempatan Kebon Jahe.
Begitu pun yang dialami Wulan, pegawai salah satu Perumahan di Kota Serang. Dia bingung karena uji coba baru baru kali pertama.