Anies Pastikan Hukum Tukang Sedot Tinja yang Buang Limbah di Sungai

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Adinda Purnama Rachmani

VIVA – Asisten Manager Riset dan Pengembangan Perusahaan Daerah Pengolahan Air Limbah Jakarta Raya Johan Sufandi mengatakan, sebagian perusahaan penyedot tinja di Jakarta melakukan kecurangan. Hal itu dilakukan dengan membuang limbah ke sungai dan laut. 

Viral Aksi Balas Dendam Korut ke Korsel: Kirim Ratusan Balon Udara Berisikan Tinja dan Sampah

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun merespons pernyataan tersebut. Dia mengatakan akan memberikan hukuman kepada perusahaan penyedot tinja yang kedapatan membuang limbah perumahan ke aliran sungai di kawasan Jakarta. 

Namun Anies menegaskan, pihaknya akan melakukan investigasi terlebih dahulu, setelah terbukti adanya perbuatan hal itu, Ia akan segera mengambil langkah.

Top Trending: Habib Rizieq Sebut Dua Kelompok Buaya Sedang Ribut: Dulu Zalim Sama Kita Orang

"Saya akan cek dulu, tapi semua pelanggaran akan ada tindakan. Prinsipnya begitu ya," ucap Anies di Balaikota, Jakarta, Senin, 15 April 2019.

Selain itu, Anies menegaskan jika nantinya ada sebuah perusahaan yang  terbukti melanggar, jangan berharap akan bebas dari proses hukum. 

Waduh! Truk Sedot WC Diduga Buang Tinja ke Sungai Cisadane, Sehari Lima Kali

"Jangan berharap dibebaskan dari hukuman. Jika terbukti akan diberikan sanksi, pasti sanksinya berat. Namun detailnya nanti akan saya cek dulu,"tutup Anies.

Ledakan pipa septic tank di jalanan Tiongkok

Pipa Septic Tank Meledak di China, Tinja Menyembur Hujani Pengguna Jalan

Menurut Biro Penanggulangan Bencana Kota Nanning, ledakan itu disebabkan oleh pipa tangki septic tank yang pecah.

img_title
VIVA.co.id
27 September 2024