DKI Bebaskan 14 Hektare Lahan, Naturalisasi Ciliwung Akan Digarap 2020

Normalisasi Sungai Ciliwung
Sumber :
  • ANTARAFOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA – Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) DKI Jakarta Ciliwung-Cisadane Bambang Hidayat mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah membebaskan 14 hektare lahan di sekitar Kali Ciliwung untuk naturalisasi.

Anies dan Ahok Bertemu di Balai Kota Jakarta, Jubir: Keduanya Dikenal Sering Berbeda Kepemimpinan

"Ada hampir 14 hektare di Sungai Ciliwung. Saya sudah perintahkan anggota untuk cek lapangan supaya dicek ke lapangan kondisinya seperti apa," ujar Bambang via telepon, Jumat, 12 April 2019.

Bambang menegaskan, saat ini pihaknya sedang menyiapkan usulan anggaran untuk proses naturalisasi. Proses naturalisasi akan dilakukan pada 2020. "Kami harus usul dulu anggaran, paling cepat tahun depan. Betul, selama ini kalau dari pergub ya saya simpulkan normalisasi sungai itu sudah bagian dari naturalisasi. Jadi sudah tahapan awal dari tahap naturalisasi," ujarnya.

Ini 17 Panggung Spektakuler yang Siap Meriahkan Malam Tahun Baru 2025 di Jakarta

Ia menjelaskan, proses naturalisasi akan dilakukan dengan konsep ruang terbuka hijau dan mengutamakan fungsi pengendali banjir.  "Konsepnya naturalisasi adalah cara mengelola prasarana sumber daya air melalui konsep pengembangan ruang terbuka hijau, dengan tetap memperhatikan kapasitas tampungan," ujar Bambang. (mus)

Ilustrasi STNK di Jakarta.

Biar Gak Penasaran, Ini yang Bikin Jakarta Bebas dari Opsen Pajak Kendaraan Bermotor

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan tidak memungut pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu (opsen) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2025