Ratna Sarumpaet: Saya Minta Maaf Buat Kecewa
- ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
VIVA – Jenderal lapangan aksi solidaritas mahasiswa untuk Ratna Sarumpaet, Harjono, awalnya memastikan insiden yang menimpa Ratna adalah benar dan diduga dilakukan oleh lawan politik.
Dugaan ini diungkapkan karena apa yang menimpa Ratna terjadi pada tahun politik. Alhasil, dia bersama 60 orang menggelar aksi unjuk rasa mendemo Polda Metro Jaya untuk mengusut tuntas kasus ini.
"Karena pada waktu itu kami mikirnya (hubungannya) dalam konteks politik, jangan sampai adanya upaya destruktif konflik horizontal. Pun pada waktu itu (kami duga) dilakukan kelompok 01, itu harus dihukum pada waktu itu. Karena kan framing dibangun seperti itu maunya bentrok saja," katanya saat bersaksi dalam persidangan, Kamis 11 April 2019.
Sementara itu, Ratna sendiri menyampaikan permintaan maafnya pada Harjono dan puluhan mahasiswa lain yang sempat menggelar aksi demo. Ia minta maaf karena telah membuat mereka kecewa atas kebohongan yang telah dibuatnya.
"Saya meminta maaf ke kalian, aku membuat kalian kecewa, kakak memang bohong, kakak memohon maaf soal itu, dan mudah-mudahan sampai akhir hidup saya, saya akan tetap menjadi aktivis karena aktivis tidak mungkin korupsi, tidak mungkin kena suap, maaf sekali lagi," ujar Ratna.
Ratna Sarumpaet ditahan polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus hoax, Jumat, 5 Oktober 2018. Aktivis perempuan itu sempat menggegerkan publik karena mengaku diamuk sejumlah orang.
Cerita bohongnya itu lantas dibongkar polisi. Lebam di wajah Ratna bukan akibat dipukul, melainkan akibat operasi sedot lemak di RSK Bina Estetika.
Kemudian, Jaksa Penuntut Umum mendakwa Ratna dengan dakwaan tunggal. Dia didakwa melanggar Pasal 14 ayat (1) UU No. 1 Thn 1946 ttg Peraturan Hukum Pidana atau dakwaan kedua pasal 28 ayat (2) jo 45A ayat (2) UU No 19 Thn 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Thn 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ratna didakwa telah membuat keonaran melalui berita bohong yang dibuatnya. (mus)