Diduga Marak Peredaran Narkoba, Diskotek Old City Disegel

Ilustrasi diskotek atau kelab malam.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA – Diskotek Old City yang berada di Kali Besar Barat Roa Malaka, Tambora Jakarta Barat, Kamis malam 4 April 2019 disegel aparat gabungan. Penyegelan dilakukan aparat Satpol PP DKI Jakarta didampingi personel Polsek Tambora.

Polisi Gerebek Diskotek H7 Medan Karena Ada Aktivitas Judi Online, 3 Orang Diamankan

Kapolsek Tambora, Kompol Iver Son Manossoh mengaku hanya memberikan pendampingan pada Satpol PP agar penyegelan terhadap tempat itu berjalan dengan lancar tanpa adanya hal-hal yang tak diinginkan. Maka, pihaknya juga turun ke lokasi.

"Penyegelan tersebut juga didampingi dari Dinas Pariwisata, Pol PP Kecamatan Tambora, Kasubsektor Kopi, Babinsa Roa Malaka, Sekkel Roa Malaka, Ketua RW 03 Roa malaka, dan Keamanan setempat," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Jumat 5 April 2019.

Puluhan Ribu Ekstasi Asal Denmark Disita dari 2 Pengedar yang Ditangkap di PIK

Penyegelan dilakukan bukan tanpa sebab. Tempat itu disinyalir ada peredaran narkoba di tempat hiburan malam itu.

Apalagi memang Pemprov DKI Jakarta telah konsekuen untuk memberantas peredaran narkoba di  tempat hiburan malam. Sehingga langkah penyegelan Diskotek adalah sesuai komitmen awal.

Warga Tanah Abang Resah Peredaran Narkoba, Kurir Bawa 12 Kg Ganja Ditimbun Ikan Asin Ditangkap

"Kalau nanti hasil penyidikan diketahui diskotek Old City terbukti menjadi tempat traksaksi narkoba dan jadi tempat pemakai narkoba, maka bukan tak mungkin keberadaan diskotek Old City disegel untuk selamanya," tambahnya. 

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto

Irjen Karyoto Perintahkan Anak Buah Pelototi Tempat Hiburan Malam agar Tak Ada Pesta Narkoba

Polda Metro Jaya bakal mempelototi tempat hiburan malam di Jakarta Raya saat malam pergantian tahun 2024, guna mencegah peredaran narkoba di tempat hiburan malam. Pihakny

img_title
VIVA.co.id
19 Desember 2024