Kesal Dengar Kesaksian Nanik Deyang, Ratna Sebut Ada yang Lebih Jahat

Ratna Sarumpaet jalani persidangan di PN Jakarta Selatan, Selasa, 19 Maret 2019.
Sumber :
  • VIVA/ Bayu Januar.

VIVA – Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet membantah kesaksian Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN), Nanik S Deyang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 2 April 2019.

Dalam bantahannya, Ratna mengaku dalam enam bulan ini dihukum baru saat ini dirinya bersyukur lantaran kesaksian Nanik ia anggap lebih jahat karena telah memberi kesaksian bohong.

"Selama enam bulan, saya merasa dihukum. Baru hari ini saya bersyukur karena ada yang lebih jahat. Dia (Nanik S Deyang) berbohong," kata Ratna dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ratna mengaku tak pernah dimintai izin Fadli Zon dan Nanik untuk mengunggah foto wajah lebamnya ke media sosial. Dirinya mengaku bertemu Fadli Zon di akhir acara saat dirinya ke Lapangan Polo Nusantara Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

"Saya enggak mungkin izinkan untuk unggah foto. Sebenarnya terlalu banyak bunga-bunga dramatis. Seolah-olah dia (Nanik) adalah pembela Prabowo yang luar biasa," kata Ratna. 

Sebelumnya, Nanik mengaku telah mendapatkan izin Ratna untuk menggunggah foto wajah lebamnya ke akun Facebook pribadinya. Foto tersebut diambil di Lapangan Polo Nusantara Hambalang, Bogor, Jawa Barat pada 2 Oktober 2018.

Menurut Nanik, Ratna mengangguk saat dirinya meminta izin mengunggah foto wajah lebam disertai keterangan terkait penganiayaan.

"Pertama, Fadli Zon mengambil gambar, lalu izin untuk ditwit ke akun Twitter-nya. Karena saya punya etika, saya bertanya lagi ke Ibu Ratna untuk upload ke Facebook saya. Saya minta izin, saya melihat sendiri, beliau mengangguk," ujar Nanik. 

Pengacara Minta Ratna Sarumpaet Dibebaskan

Disarankan menghubungi Prabowo

Selain Nanik, Jaksa Penuntut Umum juga menghadirkan tiga karyawan Ratna Sarumpaet yakni Ahmad Rubangi, Saharudin, Makmur Yulianto alias Pele pada persidangan hari ini. Pele adalah seseorang yang dipercaya mengurusi Organisasi Gerakan Selamatkan Indonesia, yang diketuai Ratna Sarumpaet.

Ratna Sarumpet Divonis Dua Tahun, Jaksa Ajukan Banding

Pele mengaku melihat kondisi wajah Ratna Sarumpaet penuh lebam, pada 24 September 2018. Kepadanya, Ratna mengaku wajahnya lebam karena dianiaya dua orang laki-laki tatkala berada di Bandung.

Namun, Ratna Sarumpaet berpesan untuk tidak menyebar kabar tersebut. Ratna juga menolak saran Pele untuk melapor kepada polisi. 

Ratna Sarumpaet Akhirnya Ajukan Banding Kasus Hoax

"Jawaban Ratna Sarumpaet, saat itu dia kurang percaya dengan polisi. Kebetulan beliau kan masih tersangka makar," ucap Makmur.

Pele lalu mengaku menyarankan Ratna menghubungi Prabowo lantaran sehari sebelumnya Ratna bertemu Prabowo menceritakan peristiwa penganiayaan dirinya. 

"(Menyarankan menghubungi Prabowo) karena baru semalam (2 Oktober 2018) Prabowo melakukan konferensi pers untuk kasus penganiayaan yang menimpa ibu (Ratna)," ujar Pele.

Namun, Ratna tak menghadiri jumpa pers yang digelar Prabowo soal penganiayaan dirinya karena sedang stres.

"Keputusan perasaan saya saat itu, beliau (Prabowo) kalau mau menggelar jumpa pers, itu haknya. Saya tidak berhak untuk melarang. Saya pribadi enggak ingin ikut, saya lagi stres," kata Ratna kepada Jaksa.

Sebagaimana diketahui, Ratna didakwa atas kasus penyebaran berita bohong dengan Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana. Jaksa juga mendakwa Ratna dengan Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45 A Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya