Anies Beri Santunan BPJS TK untuk Keluarga Anggota Pasukan Orange
- VIVA.co.id/Adin Rachmani
VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerahkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga almarhum Naufal Rosyid, anggota Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) atau pasukan orange. Naufal sebelumya menjadi korban tabrak lari pada Minggu, 31 Maret 2019.
Santunan dari BPJS Ketenakerjaan yang diberikan itu sebesar Rp196 juta atau 48 kali gaji korban itu diberikan kepada ahli waris korban Ely Hamaliah.
"Saya ingin sampaikan apresiasi pada BPJS Ketenagakerjaan yang merespons cepat, baik pemberian santunan, termasuk cover perawatan kepada korban," kata Anies di Balaikota, Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2019.
Anies menegaskan Pemprov DKI Jakarta berkomitmen melindungi setiap pekerjanya dengan BPJS Ketenagakerjaan. Jika terjadi hal yang tak diinginkan, maka akan medapat perlindungan pengobatan dan santunan.
Ia pun berharap dengan santunan dari BPJS akan bisa meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
"Saya ingin sampaikan apresiasi pada BPJS Ketenagakerjaan yang merespons cepat, baik pemberian santunan, termasuk cover perawatan kepada korban. Prinsip kami adalah memberikan ketenangan bagi mereka untuk bekerja, semuanya kita bayarkan premi untuk BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya. (zho)