Mulai Operasi Komersil Besok, Begini Cara Naik MRT

MRT Jakarta
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta memulai operasi komersil Senin, 1 April 2019. Menurut Sekretaris PT MRT Jakarta Muhamad Kamaludin, dengan dimulainya operasi berbayar moda transportasi baru di Jakarta itu, masyarakat harus membayar dengan kartu uang elektronik untuk bisa menggunakannya.

"Ada beberapa alternatif moda pembayaran yang bisa digunakan masyarakat untuk menggunakan MRT," ujar Kamaludin melalui keterangan tertulis yang diterima pada Minggu, 31 Maret 2019.

Kamaludin menyampaikan, untuk sementara, tiket yang berlaku untuk MRT Jakarta baru tiket sekali jalan (single trip). Masyarakat di antaranya bisa menggunakan Kartu Jelajah yang bisa dibeli di mesin tiket, juga loket-loket di 13 stasiun MRT. 

Selain itu, masyarakat juga bisa menggunakan kartu uang elektronik yang dikeluarkan oleh lima bank, yaitu e-Money (Bank Mandiri), Brizzi (Bank BRI), Tap Cash (Bank BNI), Flazz (Bank BCA), dan JakartaOne (Bank DKI).

"Kartu transportasi JakLingko dari Pemprov DKI juga bisa digunakan," ujar Kamaludin.

Baca Juga: INFOGRAFIK: Tarif MRT Jakarta

Kartu Jelajah Multi Trip MRT Jakarta.

Kartu Jelajah Multitrip miliki MRT Jakarta. (Foto: Instagram @mrtjkt)

Pramono-Rano Mau Naik MRT ke Balai Kota jika Terpilih Jadi Gubernur Jakarta

Kamaludin menegaskan, Kartu Jelajah Multi Trip, atau tiket yang digunakan untuk melakukan lebih dari satu kali perjalanan, baru akan diterbitkan beberapa waktu lagi.

"Kartu MRT Jakarta Jelajah Multi Trip belum diperjualbelikan karena dalam proses perizinan," ujar Kamaludin.

Ridwan Kamil Ungkap Punya Dua Strategi Mengatasi Kemacetan di Jakarta

MRT Jakarta beroperasi pada 05.30 WIB hingga 22.00 WIB setiap hari. Besaran tiket MRT Jakarta adalah rata-rata Rp10 ribu per sepuluh kilometer, dengan rincian besaran tiket antar stasiun tertera di masing-masing stasiun.

Pramono Anung Bakal Sambungkan MRT Monas sampai JIS
Ilustrasi Bus TransJakarta

Ini Jam Operasional Transjakarta, Mikrotrans, dan MRT Saat Pencoblosan Pilgub Jakarta

Indonesia akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada Rabu, 27 November 2024. Sejumlah moda transportasi akan melakukan penyesuaian jadwal operasional.

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024