Redaksi Kecam Aksi Kekerasan Hercules Terhadap Jurnalis VIVA
- VIVA / Foe Peace
VIVA – Redaksi VIVA mengecam aksi kekerasan yang dilakukan terpidana kasus perusakan dan pendudukan lahan, Hercules Rosasio Marshal, yang mengamuk hingga mencederai salah satu wartawan VIVA yang sedang meliput vonis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, sore tadi.
Pemimpin Redaksi VIVA, Maryadi menegaskan, hal tersebut merupakan bentuk aksi kekerasan dan penghalangan terhadap kerja jurnalis yang dilindungi Undang-undang Pers No 40 Tahun 1999.
“Kami tentunya mengecam ya, atas peristiwa aksi kekerasan yang menimpa jurnalis kami," ungkapnya, Rabu 27 Maret 2019.
Saat ini, menurut Maryadi, kronologi kejadian tersebut sedang dihimpun. Sehingga, bisa menjadi dasar bagi Redaksi VIVA untuk melakukan langkah selanjutnya.
Baca juga: Kronologi Hercules Serang Wartawan VIVA di Pengadilan
"Saat ini, kami tengah membuat kronologi kejadianya terlebih dahulu, dan visum, dan setelah itu kami baru akan menentukan langkah-langkah yang akan kami selanjutnya," tambahnya.
Maryadi pun menyayangkan, aparat hukum di lokasi kejadian tidak mengantisipasi hal ini. Sehingga, akhirnya jurnalis VIVA menjadi korban.
"Ke depan, ini jadi pembelajaran kita semua bahwa aksi kekerasan pada jurnalis itu masih sering terjadi dan kita harap aparat melindungi kerja jurnalis," tegasnya. (asp)
Lihat video Hercules saat pukul wartawan di bawah ini: