Anies Diminta Terapkan Tarif Flat Transportasi Rp20 Ribu per Hari
- VIVA.co.id/ Edwin Firdaus.
VIVA – Analis Kebijakan Transportasi Azas Tigor Nainggolan meminta, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menerapkan tarif rata (flat) untuk seluruh moda transportasi di Jakarta, dengan mekanisme pembayaran harian.
Besaran tarif yang bisa dipertimbangkan untuk ditetapkan adalah Rp20 ribu per hari untuk dua kali perjalanan pergi-pulang. "Usulan saya adalah Rp10 ribu, termasuk biaya angkutan penghubungnya yang terintegrasi atau terpadu, dan menjadi Rp20 ribu dalam seharinya," ujar Azas Tigor di Jakarta, Rabu, 27 Maret 2019.
Azas yang juga Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) ini menyampaikan, besaran tersebut dinilai tidak akan terlalu membebani para pekerja di Jakarta yang merupakan target pengguna transportasi umum di Ibu Kota.
Besaran Rp20 ribu telah mencakup tarif moda raya terpadu (MRT) yang telah ditetapkan, tarif Transjakarta yang telah berlaku flat sebesar Rp3.500 untuk setiap kali perjalanan, juga tarif-tarif moda angkutan lain dalam program 'Jak Lingko' yang bisa disesuaikan.
"Dengan tarif itu misalnya, pengeluaran transportasi warga Jakarta sebesar Rp20 ribu per hari, dikalikan 22 hari kerja, membuat anggaran transportasi bulanan warga Jakarta hanya Rp440 ribu," ujar Azas.
Azas menegaskan, besaran anggaran transportasi bulanan sebesar Rp440 ribu, membuat biaya transportasi bulanan warga Jakarta secara umum kurang dari 15 persen dari penghasilan minimum. Para pekerja dengan upah minimum Rp3,8 juta pun bisa dengan mudah menggunakan transportasi umum untuk menjalankan aktivitas.
"Idealnya seseorang memiliki jumlah pengeluaran untuk membiayai kebutuhan transportasi maksimal hanya sebesar 15 persen dari pendapatannya setiap bulannya," ujar Azas.