Setelah MRT Operasi, Ini Aturan Naik Turun Penumpang di Stasiun

Stasiun MRT Jakarta yang berada di Blok M, Jakarta.
Sumber :
  • Twitter.com/@mrtjakarta

VIVA – Pengoperasian secara komersial Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta segera diresmikan Presiden Joko Widodo, Minggu 24 Maret 2019. Jokowi direncanakan akan meresmikan transportasi terbaru Jakarta itu di Bundaran Hotel Indonesia.

Jokowi Ngevlog dan Jalan-Jalan Sama Cucu Naik MRT, Sempat Dihentikan Warga karena...

Kendati demikian, tugas PT MRT Jakarta belum berhenti sampai di situ. Aspek keamanan dan ketertiban lalu lintas juga menjadi pekerjaan rumah badan usaha milik daerah (BUMD) tersebut usai peresmian.

Direktur Utama PT MRT Jakarta, William Sabandar mengatakan, setelah diresmikan nantinya, ada kebijakan yang akan dilakukan. Bahwa kendaraan umum, pribadi, ojek online, dan lainnya tidak bisa menurunkan penumpang atau keluarga di depan stasiun MRT yang ada.

Ini Alasan Gibran Langsung Blusukan di Jakarta Usai Dilantik Jadi Wapres

Menurut William, nanti akan ada shelter tempat naik turun penumpang. Itu berada sekitar 200 meter dari stasiun. 

"Kami sampaikan bahwa nanti naik turun penumpang tidak bisa di depan stasiun langsung, ada shelter. Radius 200 meter harus steril dari naik turun penumpang," ungkapnya.

Netizen Geram Olahraga Pound Fit Digelar di Stasiun MRT, Manajemen Akhirnya Buka Suara!

Dijelaskan William, tujuan MRT memberlakukan hal tersebut, antara lain menghindari kepadatan lalu lintas, yang selama ini terlihat di depan stasiun dipenuhi kendaraan yang mengangkut dan menurunkan penumpang.

"Tujuannya agar menjaga kondusivitas lalu lintas. Tidak apa-apa jalan sedikit, selain sehat juga berkontribusi untuk mewujudkan kerapihan lalu lintas," paparnya.

"Sore ini kami akan bicara juga dengan ojek online. Kita tahu bagaimana kondisi stasiun, trotoar yang dipadati kendaraan ketika naik turun penumpang," tuturnya.

Ilustrasi Bus TransJakarta

Ini Jam Operasional Transjakarta, Mikrotrans, dan MRT Saat Pencoblosan Pilgub Jakarta

Indonesia akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada Rabu, 27 November 2024. Sejumlah moda transportasi akan melakukan penyesuaian jadwal operasional.

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024