Pelaku Skimming Kerabat Jauh Prabowo Pakai Uang Curian untuk Bitcoin
- www.pixabay.com/MichaelWuensch
VIVA – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menyebut pelaku dugaan pencurian atau skimming data nasabah milik salah satu bank swasta Ramyadjie Priambodo atau RP yang merupakan kerabat jauh calon Presiden Nomor Urut 02, Prabowo Subianto tersebut, menggunakan uang hasil aksinya untuk membeli Bitcoin.
Nantinya Bitcoin akan dipakai pelaku untuk bertransaksi lewat dunia maya. Hal ini diakui pelaku saat dimintai keterangannya oleh polisi.
"Semua transaksi yang dilakukan TSK (tersangka) RP itu dilakukan dalam bentuk Bitcoin," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa 19 Maret 2019.
Namun demikian, Argo tak merinci transaksi apa yang telah dilakukan pelaku di dunia maya. Pelaku juga menggunakan hasil aksinya untuk keperluan pribadinya.
"Metode jual-beli pembayarannya dengan menggunakan virtual currency Bitcoin," ujarnya.
Akibat perbuatan RP, bank swasta yang jadi korbannya mengalami kerugian cukup besar yakni mencapai Rp300 juta. Dari tangan pelaku, ada beberapa barang bukti yang disita, seperti satu masker, laptop, ponsel, sampai peralatan skimming.