Viral Pesan Pembiusan Wanita Akan Dijual Organnya, Ini Kata Polisi
- Pixabay
VIVA – Beredar pesan berantai di aplikasi WhatsApp yang menyebut ada aksi pembiusan oleh seorang wanita terhadap wanita, di sebuah mal ddi Mangga Dua, Pademangan, Jakarta Utara, Jumat 15 Maret 2019.
Dalam pesan berantai itu disebutkan, pembiusan dilakukan karena pelaku hendak mengambil organ tubuh korban, kemudian dijual.
Terkait pesan berantai ini, polisi menyebutkan, kejadian itu bukan pembiusan dan bukan upaya menjual organ tubuh. "Tidak benar itu (penjualan organ tubuh). Setelah kami bawa ke kantor dan kami interogasi," kata Kanit Reskrim Polsek Pademangan Ajun Komisaris Polisi Made Oka saat dikonfirmasi VIVA, Sabtu, 16 Maret 2019.
Aksi pembiusan yang hendak dimulai dengan penyekapan ini gagal dilakukan pelaku. Sebab, korban berhasil menghindar saat pelaku melancarkan aksinya di salah satu kamar mandi di mal itu.
Pelaku diketahui bernama Suntani. Sedangkan korban bernama Sri Dewi Erlin. "Keduanya saling kenal," ujarnya.
Setelah diusut, kejadian ini terjadi karena ada dugaan cinta segitiga di antara korban, pelaku dan suami korban. Ada dugaan perselingkuhan di sana. "Masalahnya itu adalah perselingkuhan," ujar Made.
Lebih lanjut, Made mengatakan, kejadian ini sudah diselesaikan secara damai. Kedua belah pihak memilih tak saling melapor ke pihak kepolisian. "Tidak ditindaklanjuti. Mereka sudah mediasi untuk damai," katanya.