Pemkab Bekasi Bakal Gandeng Aparat Keamanan Buka TPA Burangkeng
- VIVA.co.id/ Dani (Bekasi)
VIVA – Pemerintah Kabupaten Bekasi berencana untuk menggandeng aparat keamanan untuk membuka paksa Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng. Sebab, hingga Kamis, 14 Maret 2019, lokasi pembuangan akhir itu masih ditutup oleh warga setempat.
"Kami sudah berikan kesempatan kepada pimpinan kecamatan untuk musyawarah. Tujuannya agar warga bisa membuka TPA yang sudah ditutup sepekan lebih," kata Asisten Daerah III, Pemerintah Kabupaten Bekasi, Suhup, Kamis, 14 Maret 2019.
Pemerintah, menurut Suhup, telah memberikan batas sampai Kamis, 14 Maret 2019. Jika lokasi TPA masih ditutup, pihaknya akan mengerahkan aparat keamanan pada Jumat, 15 Maret 2019. Tujuannya untuk membuka blokade warga di lokasi pembuangan.
"Ini kan TPA resmi, jangan sampai berlarut-larut," katanya.
Namun, Suhup tetap mencari jalan persuasif untuk menemukan kesepakatan bersama warga. Sampai sekarang belum ada surat permohonan bantuan ke pihak aparat keamanan.
"Kami masih percaya kepada pimpinan kecamatan bisa menyelesaikan masalah ini secara baik-baik," ujarnya.
Menyangkut pertemuan pada Selasa, 12 Maret 2019, Suhup menjelaskan, belum menemukan solusi. Bahkan, warga ketika itu lebih memilih meninggalkan ruangan alias walk out (WO). "Karena kami tidak bisa menyanggupi tuntutan warga," ujarnya.
Saat ini, warga masih berjaga-jaga untuk mengawasi truk sampah milik Pemerintah Kabupaten Bekasi agar tidak masuk ke lokasi TPA sejak Senin, 4 Maret 2019. Mereka tak memberi izin truk melakukan pembuangan sampah sebelum ada kesepakatan.