Ratna Sarumpaet Berharap Hakim Adil

Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA – Sidang perkara penyebaran berita bohong atau hoax dengan terdakwa Ratna Sarumpaet berharap majelis hakim bersikap adil dalam perkara yang menimpanya. Dia berharap hakim tidak mendapatkan intervensi.

Usai Bebas, Ratna Sarumpaet Akan Rilis Buku dan Buat Film

"(Saya harap) Semua bersikap adil," ucap Ratna di Mapolda Metro Jaya, Selasa 12 Maret 2019.

Ratna pun ingin jalannya sidang bisa ia lalui setiap harinya tanpa gangguan. Namun, ia pasrah pada majelis hakim karena atas perkara ini karena hal tersebut adalah kewenangan majelis hakim.

Ratna Sarumpaet Akui ‘Salah’ Masuk Tim Prabowo

"(Saya berharap) ya lancar," kata dia lagi.

Seperti diketahui hari ini Ratna menjalani sidang ketiganya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Agenda sidang hari ini adalah tanggapan Jaksa Penuntut Umum atas keberatan atau eksepsi pihak Ratna terhadap dakwaan yang disusun JPU.

Ratna Sarumpaet Tak Menyangka akan Bebas Cepat

Ratna Sarumpaet ditahan polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus hoax, Jumat, 5 Oktober 2018. Aktivis perempuan itu sempat menggegerkan publik karena mengaku diamuk sejumlah orang.

Cerita bohongnya itu lantas dibongkar polisi. Lebam di wajah Ratna bukan akibat dipukul, melainkan akibat operasi sedot lemak di RSK Bina Estetika.

Kemudian, Jaksa Penuntu Umum mendakwa Ratna dengan dakwaan tunggal. Dia didakwa melanggar Pasal 14 ayat (1) UU No. 1 Thn 1946 ttg Peraturan Hukum Pidana atau dakwaan kedua pasal 28 ayat (2) jo 45A ayat (2) UU No 19 Thn 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Thn 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ratna didakwa telah membuat keonaran melalui berita bohong yang dibuatnya. (EP)

Foto: VIVA/Aiz Budhi

Soal Ratna Sarumpaet, yang Baru Bebas dari Penjara karena Kasus Hoax

Ratna Sarumpaet bebas dari penjara setelah 15 bulan dipenjara.

img_title
VIVA.co.id
28 Desember 2019