Ibu Rumah Tangga Gondol Cicin Berlian Rp100 Juta di Jaksel
- Pixabay
VIVA – Seorang ibu rumah tangga bernama Kesih (35) diciduk polisi pada Minggu kemarin, 10 Maret 2019, lantaran terbukti mencuri tiga cincin emas berlian yang jika dinominalkan mencapai Rp100 juta.
Adalah kediaman Meiti Amelia (52) di Perumahan Bona Permai, Blok B6, Nomor 6, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, yang jadi tempat Kesih beraksi pada Selasa 5 Maret 2019 lalu. Sebelum, akhirnya mengaku pelaku (Kesih) terus berkelit tiap diperiksa polisi.
“(Pelaku sempat mengaku) cincinnya jatuh masuk ke dalam kloset kamar mandi,” kata Kanit Reskrim Polsek Cilandak, Iptu Sofyan Suri, saat dikonfirmasi wartawan, Senin 11 Maret 2019.
Namun, hasil olah tempat kejadian perkara membuat pelaku tak lagi bisa berkelit. Polisi mendapati kerusakan pada rumah korban (Meiti) yang dibuat pelaku.
Polisi, lanjut Sofyan sempat coba membongkar kloset kamar mandi yang disebut tempat ia membuang cincin korban. Namun, pada akhirnya pelaku menyebut cincin itu disimpan di rumahnya di daerah Lebak Bulus.
Akibat perbutannya itu, kini pelaku terpaksa mendekam dibalik jeruji besi. Pelaku terancam hukuman lima tahun penjara.
“Setelah didesak pembantu mengakui kalau cincin tersebut berada di rumah kontrakan daerah Jalan Pertanian, Lebak Bulus,” kata dia. (asp)