Pemerintah Sepakat Target Pembangunan Jakarta Dipangkas Jadi 10 Tahun

Simpang Susun Semanggi
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan rapat dari Wakil Presiden Jusuf Kalla di kantor Wapres di Medan Merdeka Utara, Senin 11 Maret 2019. Rapat membahas percepatan pembangunan infrastruktur di Jakarta.

Anies dan Ahok Bertemu di Balai Kota Jakarta, Jubir: Keduanya Dikenal Sering Berbeda Kepemimpinan

"Jadi tadi Pak Wapres mengundang kita untuk meneruskan pembicaraan bulan lalu menyangkut pembangunan infrastruktur di Jakarta," kata Anies ditemui usai rapat.

Rapat sepakat untuk terus mempercepat sejumlah pembangunan infrastruktur yang utama. Rapat juga mendiskusikan besaran anggaran yang diperlukan bersama dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro.

Ini 17 Panggung Spektakuler yang Siap Meriahkan Malam Tahun Baru 2025 di Jakarta

"Jadi kita akan melakukan percepatan pembangunan infrastruktur, utamanya transportasi, kedua infrastruktur air bersih, dan infrastruktur pengolahan air limbah. Serta perumahan. Itu garis besar yang akan dibangun sama-sama," ungkap sang gubernur.

Anies menjelaskan, pihaknya sudah menyiapkan apa saja kebutuhan di Jakarta ke depan. Seperti jalur Mass Rapid Transit (MRT) yang diproyeksikan harus 223 kilometer, Light Rail Transit (LRT) yang harus 116 km, dan jalur Transjakarta yang akan terus sampai 2.149 km.

Banyak Penutupan Jalan, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta saat Malam Tahun Baru 2025

"Kemudian permukiman kita butuh tambahan 600 ribu unit rumah baru. Kemudian kereta dalam kota yang saat ini sebidang itu harus dinaikkan, agar tidak menjadi penghambat lalu lintas," ucap dia.

Dia juga mengingatkan kesepakatan bahwa semua itu dibangun tidak bertahap 30-40 tahun. Tapi dikebut semua dalam waktu 10 tahun sehingga bisa tuntas.

"Jadi begini, daripada dibuat panjangnya sedikit-sedikit tapi 30 tahun, lebih baik langsung disiapkan 10 tahun tapi anggarannya dicukupkan," kata Anies. (art)

Ilustrasi STNK di Jakarta.

Biar Gak Penasaran, Ini yang Bikin Jakarta Bebas dari Opsen Pajak Kendaraan Bermotor

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan tidak memungut pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu (opsen) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2025