Robertus Robet Baru Tiga Bulan Jadi Ketua RT di Depok

Warga benarkan Robertus Robet jadi Ketua RT di wilayah kediamannya
Sumber :
  • VIVA/Zahrul Darmawan

VIVA – Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Robertus Robet, tersangka kasus dugaan penghinaan terhadap TNI dikenal sebagai pria baik di kalangan warga sekitar tempat tinggalnya di perumahan Mutiara Depok, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat. Bahkan ia pun dipercaya untuk menjabat sebagai Ketua Rukun Tetangga atau RT. 
       
Hal itu diakui Ketua RW setempat, Matahan Yahamat, saat dikonfirmasi awak media pada Kamis, 7 Maret 2019.

Polri Klaim Punya Bukti Cukup Jadikan Aktivis KAMI Tersangka

Sepengetahuannyaya, Robertus adalah salah satu warga yang aktif bersosialisasi dan ramah dengan siapa pun. Oleh karena itu, Robertus dipercaya untuk menjabat sebagai salah satu Ketua RT. 

Dia baru saya tunjuk tiga bulan lalu sebagai Ketua RT. Orangnya baik dan peduli dengan orang lain," katanya.

Ketua Relawan Jokowi Mania Sesalkan Penangkapan Aktivis KAMI

Matahan pun tak menyangka jika Robert bakal tersandung masalah hukum. "Jujur saya juga sempat kaget. Saya tahunya pas ada polisi yang ke sini sama tentara. Saya ditunjukin video di YouTube. Katanya itu masalahnya," ujar Matahan.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, Robertus dibawa petugas sekira pukul 00:46 WIB atau Kamis dini hari dari rumahnya. Proses penangkapan melibatkan Kodam, Koramil, dan aparat Polsek Sukmajaya serta didampingi salah satu petugas keamanan kompleks. 

8 Tokoh KAMI Ditangkap, Gatot Nurmantyo Sebut Polisi Represif  

"Saya enggak bisa apa-apa karena ada surat penangkapan dari Mabes Polri," ucap Matahan.

Robertus dianggap melecehkan institusi TNI. Seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di gedung Bareskrim Polri, Robertus kembali dipulangkan.

Selain tak ditahan, polisi juga tidak memberlakukan wajib lapor kepada Robet. Dalam kasus ini, Robet dijerat pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa atau badan umum yang ada di Indonesia.

Kasus ini berawal saat Robet berorasi dalam aksi Kamisan ke-576 itu di depan Istana Negara 28 Febuari 2019. Robertus dituduh telah menghina TNI melalui video yang viral di media sosial.

Dalam video itu, Robet menyanyi dengan memelesetkan lagu mars Angkatan Bersenjata atau mars ABRI yang pernah populer di kalangan aktivis dan mahasiswa saat mantan Presiden Soeharto berkuasa. (ase)

Sejumlah aktivis penggiat demokrasi meminta polisi membebaskan Syahganda cs.

Sejumlah Penggiat Demokrasi Minta Polisi Bebaskan Syahganda Cs

Penangkapan dan penetapan tersangka dinilai menyalahi prosedur.

img_title
VIVA.co.id
21 Oktober 2020