Dua Oknum TNI AD Diciduk Bawa Sabu di Bandara Soetta

Keterangan pers dari Kodam Jaya
Sumber :
  • VIVA / Bayu Januar

VIVA – Dua oknum anggota TNI Angkatan Darat dari kesatuan Denma Mabes AD, yakni Serka HJS dan Serka H diamankan, karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Keduanya diamankan pada Sabtu lalu, 2 Maret 2019.

Danpuspom TNI Sebut Ada 254 Anggota Dipecat Buntut Terlibat Kasus Narkoba

"Benar, dari hasil pengembangan informasi pada tanggal 2 Maret 2019 jam 16.00 WIB, telah diadakan penangkapan oleh Tim Gabungan Pomdam Jaya, Polri, Bea Cukai terhadap dua oknum," kata Kapendam Jaya, Letkol Inf Kristomei Sianturi, saat dikonfirmasi VIVA, Senin 4 Maret 2019.

Keduanya diciduk di Terminal 1A, Bandara Soekarno-Hatta. Hasil pemeriksaan didapat bahwa yang bersangkutan membawa Sabu seberat 48,97 gram.

Puluhan Bule Pesta Seks di Canggu, yang Hadir Lewat Undangan Khusus dan Wajib Membayar

Dari hasil pengembangan pemeriksaan, juga diadakan penangkapan terhadap A di Bogor sebagai pemesan dan diamankan dua paket sabu seberat 0,70 gram. "Saat ini, keseluruhan masih dalam pemeriksaan dan pendalaman Pomdam Jaya dan Kepolisian," ujarnya. (asp)

Dirtipidnarkoba Brigjen Pol Mukti Juharsa di Terminal 3 Bandara Soetta, Tangerang

Roman WN Ukraina Tak Terkait Freddy Pratama, Brigjen Mukti: Thailand Surga Pelarian

Roman Nazarenko (RN) alias RN, pelaku tindak pidana narkoba di salah satu villa kawasan Jimbaran, Badung, Bali, dipastikan tidak terkait gembong narkoba, Freddy Pratama w

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2024