Dua Oknum TNI AD Diciduk Bawa Sabu di Bandara Soetta
- VIVA / Bayu Januar
VIVA – Dua oknum anggota TNI Angkatan Darat dari kesatuan Denma Mabes AD, yakni Serka HJS dan Serka H diamankan, karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Keduanya diamankan pada Sabtu lalu, 2 Maret 2019.
"Benar, dari hasil pengembangan informasi pada tanggal 2 Maret 2019 jam 16.00 WIB, telah diadakan penangkapan oleh Tim Gabungan Pomdam Jaya, Polri, Bea Cukai terhadap dua oknum," kata Kapendam Jaya, Letkol Inf Kristomei Sianturi, saat dikonfirmasi VIVA, Senin 4 Maret 2019.
Keduanya diciduk di Terminal 1A, Bandara Soekarno-Hatta. Hasil pemeriksaan didapat bahwa yang bersangkutan membawa Sabu seberat 48,97 gram.
Dari hasil pengembangan pemeriksaan, juga diadakan penangkapan terhadap A di Bogor sebagai pemesan dan diamankan dua paket sabu seberat 0,70 gram. "Saat ini, keseluruhan masih dalam pemeriksaan dan pendalaman Pomdam Jaya dan Kepolisian," ujarnya. (asp)