Alasan Anies Rotasi Ribuan Pejabat Pemprov DKI

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan
Sumber :
  • VIVA/Adinda Purnama Rachmani

VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan rotasi ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah sesuai dengan aturan. Para pejabat dicopot karena tidak bisa mencapai target yang ditentukan. 

Anies dan Ahok Bertemu di Balai Kota Jakarta, Jubir: Keduanya Dikenal Sering Berbeda Kepemimpinan

"Capaian program, jadi kegiatan strategis daerah kami itu lengkap apa yang harus dikerjakan. Pada semester pertama 2018 apa, semester dua apa itu ada ukurannya. Itu tercapai atau tidak, itu kami ukur," ujar Anies di kawasan Cakung, Jakarta Timur, Selasa, 26 Februari 2019.

Anies menjelaskan, pihaknya tidak mencopot begitu saja para ASN. Ia mengaku memiliki catatan siapa saja yang pekerjaannya tidak mencapai target. 

Ini 17 Panggung Spektakuler yang Siap Meriahkan Malam Tahun Baru 2025 di Jakarta

"Bagi mereka yang tidak tercapai ada proses pemeriksaan, jadi ada BAP dulu. Ada proses pemeriksaan dan ditunjukkan datanya. Jadi bukan sesuatu yang mereka tidak tahu. Kemudian juga pelaksanaan program serapan," ujarnya.

Ia tidak merasa khawatir dengan rotasi tersebut, Pemprov DKI membuka lelang jabatan untuk dinas yang masih kosong. "Jadi kami ingin melakukan reform secara lengkap, salah satu cara reform adalah dengan mendapatkan pemimpin yang tepat di bidangnya," ujarnya.

Banyak Penutupan Jalan, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta saat Malam Tahun Baru 2025

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melantik 1.125 pejabat dari eselon II, III dan IV. Pejabat tersebut terdiri atas Dinas Perhubungan, Dinas Perindustrian dan Energi, Dinas Sumber Daya Air, dan Dinas Lingkungan Hidup, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin, 25 Februari 2019.

Anies mengatakan, dia mewajibkan para pejabat mendaftarkan diri untuk mengikuti lelang jabatan Aparatur Sipil Negara. Dia berharap generasi berikutnya akan memberikan potensi dan kebaikan Jakarta. Selain itu, rotasi ini akan membawa kebaikan terhadap pelayan kepada warga DKI. (art)

Ilustrasi STNK di Jakarta.

Biar Gak Penasaran, Ini yang Bikin Jakarta Bebas dari Opsen Pajak Kendaraan Bermotor

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan tidak memungut pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu (opsen) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2025