Kebakaran di Muara Baru, Polisi Periksa ABK hingga Pemilik Kapal
- Twitter @humasjakfire
VIVA – Polisi telah meminta keterangan beberapa pihak terkait kebakaran kapal di Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono menyebutkan, beberapa pihak yang diperiksa adalah anak buah kapal (ABK), pemilik kapal, hingga staf dari kantor Syahbandar Muara Baru.
"Ada ABK, ada regulator yaitu staf Syahbandar, kemudian juga pemilik-pemilik kapal yang lain," kata Argo, di Mapolda Metro Jaya, Senin, 25 Februari 2019.
Hal ini dilakukan untuk mengungkap penyebab puluhan kapal terbakar. Hingga kini, lanjut Argo, pemeriksaan oleh Pusat Laboratorium Forensik Polri belum rampung sehingga hasil pemeriksaan belum diketahui.
"Berkaitan kebakaran kapal di Muara Baru, untuk sampai saat ini dari penyidik Polres Pelabuhan Tanjuk Priok sudah melakukan pemeriksaan sejumlah 18 saksi," ujarnya.
Sebelumnya, puluhan kapal penangkap ikan atau kapal nelayan terbakar di pelabuhan perikanan Samudera Nizam Zachman, Muara Baru, Jakarta Utara, Sabtu, 23 Februari 2019.
Kebakaran dapat dipadamkan pada Minggu, 24 Februari 2019 pukul 06.30 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. (art)