Lagi, Richard Muljadi Batal Sidang Vonis Hari Ini

Tersangka kasus penyalahgunaan narkotika Richard Muljadi, saat diserahkan ke kejaksaan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

VIVA – Terdakwa perkara kepemilikan kokain, Richard Muljadi kembali batal menjalani sidang vonis, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini.

Penangkapan Komika Fico Fachriza Buntut Konsumsi Tembakau Gorilla

Jika pada sidang sebelumnya, Hakim Krisnugroho jatuh sakit, kali ini Richard yang jatuh sakit. Lantaran itu, hakim menunda pembacaan putusan hari ini. Sidang putusan akan dilakukan pada Kamis, 28 Februari 2019.

"Sidang ditunda hari Kamis tanggal 28 Februari 2019 dengan acara pembacaan putusan. Majelis memerintahkan untuk menghadirkan terdakwa di persidangan," kata Hakim Krisnugroho di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 21 Februari 2019.

Istri Ardhito Pramono Datangi Polres Metro Jakarta Barat

Sementara itu, pengacara Richard, Baso Fakhrudin menambahkan, pihaknya juga baru tahu kalau kliennya sakit saat persidangan tadi. Karena itu, dia belum bisa memastikan apa penyakit Richard.

Baso mengaku bertemu Richard pada sidang sebelumnya, Kamis 14 Februari 2019. Usai sidang hari ini, Baso akan mengecek kliennya. "Terakhir ketemu ya sidang minggu lalu," ujarnya.

Profil Ardhito Pramono, Terjerat Dugaan Kasus Narkoba

Richard diringkus usai diduga mengonsumsi kokain di dalam toilet sebuah restoran di kawasan SCBD, Jakarta, Rabu, 22 Agustus 2018, sekitar pukul 01.00 WIB. Dia diduga memiliki kokain seberat 0,038 gram. (art)

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan merilis kasus sabu.

Polisi Surabaya Bongkar Kasus Narkoba, Sita 46 Kg Sabu

Kasus tersebut adalah pengembangan dari kasus serupa dengan barang bukti 45 kilogram sabu pada Desember 2021 lalu.

img_title
VIVA.co.id
2 Maret 2022