Pungli Jual Beli Tanah, Lurah di Depok Jadi Tersangka

Kapolresta Depok Komisaris Besar Didik Sugiyarto
Sumber :
  • VIVA / Zahrul Darmawan ( Depok)

VIVA – Tim penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Polresta Depok akhirnya menetapkan AH, seorang lurah di Kecamatan Cilodong, Depok, Jawa Barat, sebagai tersangka atas kasus dugaan penyalahgunaan jabatan. 

Petugas Rutan KPK Ngaku Ada Intervensi dari Tahanan hingga Akhirnya Terima Pungli

Tersangka diringkus usai diduga melakukan pungutan liar alias pungli dalam proses penerbitan Akte Jual Beli atau AJB tanah.

Kapolresta Depok, Komisaris Besar Didik Sugiyarto, mengungkapkan AH diduga melakukan tindak pidana korupsi. Sebab, dalam ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2016 bahwa Pejabat Pembuat Akte Tanah (PPAT) dan PPATS serta saksi biayanya tidak boleh melebihi 1 persen.

Sambil Menangis, Eks Petugas Rutan KPK Menyesal Terima Uang Pungli

“Dalam peristiwa ini saudara AH menarget biaya tiga persen untuk dirinya sendiri. Ya untuk dia menandatangani saksi di dalam AJB ini. Jadi bentuknya sudah tidak sesuai dengan ketentuan yang diatur di dalam peraturan pemerintah tentang pejabat pembuat akte tanah,” ujar Didik, Minggu, 17 Februari 2019.

Didik mengatakan, korban dalam kasus ini telah menyerahkan uang kepada tersangka. Uang tersebut kini menjadi salah satu barang bukti penyidik.

Ada 60 Pegawai Rutan KPK Ikut Nikmati Uang Pungli Tahanan

“Barang bukti ada AJB yang kami amankan, kemudian uang sebesar Rp5 juta. Ada dokumen-dokumen yang saat ini sebagai barang bukti di dalam perkara,” katanya.

Saat ini, lanjut Didik, AH sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut di ruang penyidik dengan status sebagai tersangka. “Dari hasil pemeriksaan sementara yang bersangkutan sendiri. Namun ini akan terus kami kembangkan," ujarnya. (ase)

Sidang kasus pungli rutan KPK di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat

Meski Terima Pungli, Petugas Rutan KPK Ngaku Rawat Tahanan Sepenuh Hati

Terdakwa kasus pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK, Ricky Rachmawanto mengaku menyesal menerima uang pungli dari para tahanan.

img_title
VIVA.co.id
19 November 2024