Anies Sebut Penyaluran Anggaran ke Warga Sesuai Perpres

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan
Sumber :
  • VIVA/Reza Fajri

VIVA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, pihaknya akan memberikan langsung anggaran kepada warga, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Dinas Pertamanan Temukan Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin

Anies mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo, karena sudah memberi peluang kepada warga untuk berpartisipasi dalam pembangunan. 

"Pemprov DKI mengikuti Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018. Alhamdulillah, bapak Presiden mengeluarkan PP baru Nomor 16 Tahun 2018. Ini PP baru yang memungkinkan adanya partisipasi dari masyarakat," ujar Anies di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Jumat 15 Februari 2019.

Dukung Perombakan Pejabat di Lingkungan Pemprov DKI, Pengamat: Tingkatkan Sinergitas Antar Birokrasi Dari DKI ke DKJ

Dana tersebut dikelola langsung oleh RT dan Karang Taruna di setiap kelurahan. "Kalau ini organisasi kemasyarakatan. Kemasyarakatan itu apa? RT, RW ada ketentuannya. Jadi, LMK, Karang Taruna, PKK itu organisasi masyarakat," ujarnya.

Sebelumnya, Fraksi Nasdem DPRD DKI mengkritik Pemprov DKI Jakarta, lantaran akan memberikan anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) langsung kepada masyarakat. Sebab, hal itu dikhawatirkan tidak tepat sasaran. (asp)

Pemprov Jakarta Ungkap Pemadaman Lampu Serentak Turunkan Emisi Karbon hingga 66,49 Ton
Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi

Pemprov Jakarta Bakal Kaji Wacana Kantin Sekolah Dipungut Pajak

DPRD Jakarta menilai kantin sekolah berpotensi menghasilkan pendapatan retribusi daerah.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024