Revitalisasi 7 GOR Rampung, Anies: Anak Sekolah Bisa Pakai Cuma-cuma

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmikan 7 GOR selesai direvitalisasi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Adinda Purnama Rachmani

VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan tujuh gelanggang olahraga (GOR) yang telah selesai direvitalisasi di Jakarta, Jumat, 15 Februari 2019.

Anies dan Ahok Bertemu di Balai Kota Jakarta, Jubir: Keduanya Dikenal Sering Berbeda Kepemimpinan

Dalam sambutannya, Anies mengatakan, pembiayaan dari revitalisasi dan fasilitas tersebut ditanggung oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Saya garisbawahi bahwa tempat ini akan dijangkau oleh semuanya, mulai dari pembiayaan ditanggung pemerintah. Apalagi anak sekolah bisa menggunakan dengan cuma-cuma," ujar Anies di GOR Matraman, Jakarta Timur, Jumat, 15 Februari 2019.

Ini 17 Panggung Spektakuler yang Siap Meriahkan Malam Tahun Baru 2025 di Jakarta

Anies berharap dengan perbaikan tujuh GOR tersebut dapat memberikan semangat dan dimanfaatkan oleh para pelajar, masyarakat dan atlet yang ada di Jakarta.

Selain itu, Anies berharap GOR tersebut bisa menjadi tempat untuk bertemu para atlet junior dan senior, agar dapat bertukar pengalaman antaratlet. "Harap dimanfaatkan buat para atlet agar berlatih reguler, untuk yang berpengalaman dapat datang dan menginspirasi juniornya," ujar Anies.

Banyak Penutupan Jalan, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta saat Malam Tahun Baru 2025

Nilai total anggaran revitalisasi keseluruhan sebesar Rp93.657.606.933. Berikut ini tujuh gelanggang remaja dan GOR yang direvitalisasi oleh Dispora Provinsi DKI Jakarta pada kegiatan Tahun Anggaran 2018, yaitu:

1. Pembangunan Gelanggang Remaja Kecamatan Matraman
2. Pembangunan Gelanggang Remaja Kecamatan Cilandak
3. Pembangunan Gelanggang Remaja Kecamatan Pancoran
4. Pembangunan Gelanggang Remaja Kecamatan Pademangan
5. Pembangunan Gelanggang Olahraga Pondok Bambu
6. Rehabilitasi Gedung Serbaguna Radin Inten
7. Pembangunan Lampu Stadion Sepakbola GOF Sunter. (dau)

Ilustrasi STNK di Jakarta.

Biar Gak Penasaran, Ini yang Bikin Jakarta Bebas dari Opsen Pajak Kendaraan Bermotor

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan tidak memungut pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu (opsen) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2025