Demi Wanita, Pemuda di Tangerang Rela Jadi Pengedar Sabu

Ilustrasi tersangka
Sumber :
  • Repro Instagram Narkoba Metro

VIVA - Demi cintanya pada sang kekasih, Zul (28), pemuda asal Priuk, Tangerang, ini rela menjadi pengedar. Dia diminta oleh sang kekasih, N yang diketahui, sebagai bandar narkotika jenis sabu-sabu.

Detik-detik Mengerikan Polisi di Sumut Ditikam Pengedar Sabu, Korban Dapat 2 Tusukan

Zul, yang juga diketahui sebagai mahasiswa semester akhir di salah satu perguruan tinggi Tangerang ini juga rela meninggalkan kuliahnya demi membantu N (status Daftar Pencarian Orang) untuk melancarkan bisnis haramnya itu.

"Zul sudah berhubungan dengan DPO selama satu tahun. Dalam aksinya, Zul mendapatkan upah juga, tapi upahnya ini beda, dimana si perempuan ini, memberikan narkotika pada kekasihnya sebagai upah," kata Kapolsek Cikupa, Kompol Sumaedi, Rabu, 13 Februari 2019.

Penghujung 2024, Polres Banjarbaru Musnahkan 12 Kg Sabu dan 4.460 Butir Happy Five

Penangkapan Zul ini bermula saat polisi melakukan pengembangan dari kasus sebelumnya dan mendapati Zul hendak melakukan transaksi narkotika di kawasan Karawaci, Tangerang. Melihat pelaku, petugas langsung melakukan penangkapan dan didapati sabu-sabu seberat tiga gram dan satu timbangan berwarna silver.

"Pelaku menyimpan barang bukti yang terbungkus plastik bening di dalam kantung bajunya. Begitu juga dengan timbangannya," katanya.

Berkolaborasi, Bea Cukai dan Polres Siak Gagalkan Penyelundupan 2600 Gram Sabu-sabu

Saat dilakukan penangkapan, Zul tidak melakukan perlawanan. Akibat perbuatannya tersebut, Zul dikenakan pasal 114 dan 112 tentang narkotika dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (mus)

Barang Bukti Narkotika Yang Disita Polda Riau

Polda Riau Gagalkan Peredaran Narkotika Jaringan Internasional Golden Crescent 

Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil menggagalkan peredaran narkotika dari jaringan internasional Golden Crescent.

img_title
VIVA.co.id
21 Januari 2025