Demi Wanita, Pemuda di Tangerang Rela Jadi Pengedar Sabu
- Repro Instagram Narkoba Metro
VIVA - Demi cintanya pada sang kekasih, Zul (28), pemuda asal Priuk, Tangerang, ini rela menjadi pengedar. Dia diminta oleh sang kekasih, N yang diketahui, sebagai bandar narkotika jenis sabu-sabu.
Zul, yang juga diketahui sebagai mahasiswa semester akhir di salah satu perguruan tinggi Tangerang ini juga rela meninggalkan kuliahnya demi membantu N (status Daftar Pencarian Orang) untuk melancarkan bisnis haramnya itu.
"Zul sudah berhubungan dengan DPO selama satu tahun. Dalam aksinya, Zul mendapatkan upah juga, tapi upahnya ini beda, dimana si perempuan ini, memberikan narkotika pada kekasihnya sebagai upah," kata Kapolsek Cikupa, Kompol Sumaedi, Rabu, 13 Februari 2019.
Penangkapan Zul ini bermula saat polisi melakukan pengembangan dari kasus sebelumnya dan mendapati Zul hendak melakukan transaksi narkotika di kawasan Karawaci, Tangerang. Melihat pelaku, petugas langsung melakukan penangkapan dan didapati sabu-sabu seberat tiga gram dan satu timbangan berwarna silver.
"Pelaku menyimpan barang bukti yang terbungkus plastik bening di dalam kantung bajunya. Begitu juga dengan timbangannya," katanya.
Saat dilakukan penangkapan, Zul tidak melakukan perlawanan. Akibat perbuatannya tersebut, Zul dikenakan pasal 114 dan 112 tentang narkotika dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (mus)