Kekerasan terhadap Siswa, Orangtua Sesalkan Intervensi Pihak Sekolah
VIVA – Orangtua JMH menduga adanya intervensi pihak sekolah atas kasus yang menimpa anaknya. Pasalnya, pada Senin 11 Februari 2019 lalu, sang anak membawa surat pernyataan tentang tidak adanya kasus yang diperbuat oleh guru.
"Kenapa tidak ada orangtua, si anak itu tiba-tiba membawa pulang surat pernyataan terkait kasus kekerasan yang dialaminya. Seperti ada intervensi," kata orangtua JMH, M Sugih (43) di Bekasi, Selasa, 12 Februari 2019.
Sugih juga mengaku, sempat terkejut dengan tindakan pihak sekolah yang dinilai memutarbalikkan fakta karena dalam surat pernyataan itu disebutkan JMH mengalami luka akibat terjatuh di tangga sekolah dan dijahili temannya yang berinisial M.
Bukan itu saja, Sugih mengakui isi dalam surat itu terdapat kalimat yang jelas merugikannya. Disebutkan, luka yang dialami JMH seolah diperbuat Sugih dengan kalimat " Ayah maaf yah, ayah cubit aku."
"Bagaimana ceritanya, saya mau membela anak tapi malah saya yang dituduh menganiaya dia. Saya enggak pernah menganiaya anak saya sendiri yang spesial (autis) ini," kata Sugih.
Merasa ada yang tidak wajar, Sugih kembali menanyakan soal pembuatan surat pernyataan itu. Setelah beberapa kali ditanya, JMH mengakui bahwa dia diminta oleh pihak sekolah untuk membuat surat tersebut. "Sekolah harusnya tidak boleh seperti ini, kan mereka tahu anak saya berkebutuhan khusus. Harusnya panggil saya tapi anak saya yang justru bikin surat pernyataan," lanjut dia.
Sementara itu, Kepala Sekolah SD Alfajri, Siti Sjahrianti berharap, pihak orangtua bisa mendengar pernyataan atau klarifikasi dari pihaknya. "Seharusnya bisa duduk bareng tapi memang belum sempat. Agar persoalan ini harus mendapat dari kedua belah pihak," kata Siti kepada wartawan, Selasa 12 Februari 2019.
Menurut dia, luka yang dialami JMH itu disebabkan terjatuh dari anak tangga sekolah. Dia menduga, pihak orangtua hanya mendengar informasi dari satu pihak saja. "Kemungkinan hanya mendengar informasi dari anak saja," ujarnya berdalih.
Sebelumnya, seorang murid SD kelas III swasta berkebutuhan khusus di wilayah Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi diduga dianiaya wali kelas. Akibatnya, bocah laki-laki berinisial JMH (11) ini mengalami luka lebam di bagian kaki kanan dan kirinya. (mus)