Murid SD Berketerbelakangan Mental Diduga Ditendang Wali Kelas

Murid sebuah sekolah dasar di Kota Bekasi (wajah disamarkan) diduga jadi korban penganiayaan oleh wali kelasnya.
Sumber :
  • VIVA/Dani

VIVA – Seorang murid di sebuah sekolah dasar swasta di Kota Bekasi, Jawa Barat, diduga dianiaya oleh wali kelasnya. Si bocah dengan keterbelakangan mental itu mengalami luka lebam di kaki kanan dan kirinya.

Kemensos Akan Perkuat Kemitraan Penanganan Kasus Kekerasan pada Anak

Awalnya, luka lebam dikira akibat si bocah berinisial JMH dan berusia sebelas tahun itu terjatuh atau sehabis berkelahi dengan temannya di sekolah. Lagi pula si bocah tak menceritakan apa-apa kepada orangtuanya. Tetapi tengara itu keliru sampai sang ayah berhasil membujuk anaknya untuk bercerita jujur.

"Setelah saya rayu untuk menceritakan sebenarnya, ternyata lukanya itu akibat ditendang dan dicubit oleh wali kelas," kata MS, ayah korban, kepada wartawan saat melapor kepada Kepolisian Resor Metropolitan Kota Bekasi pada Selasa, 12 Februari 2019.

Ibu Tiri Siksa Anak hingga Tewas dan Jasadnya Dimasukkan dalam Karung, Ini Motifnya

Ayah korban serta-merta berang setelah mendengar pengakuan putranya. Esok harinya, 8 Februari 2019, dia bersama kerabatnya yang juga anggota Propam Mabes Polri, mendatangi sekolah JMH untuk meminta klarifikasi soal dugaan penganiayaan itu.

Sayangnya usaha itu sia-sia karena yang menemui ayah korban hanya perwakilan sekolah yang bernama Ria. "Khawatir emosi saya naik, bila ketemu HR (inisial guru yang diduga menganiaya bocah itu), akhirnya saya ditahan guru," ujarnya.

Sering Alami Penganiayaan, Anak-Anak Cut Intan Nabila Trauma Takut Bertemu Laki-laki

Saat bertemu dengan Ria, MS lalu mempertanyakan luka yang dialami anaknya yang diduga dianiaya oleh wali kelasnya. Ria lantas meneruskan keluhannya itu kepada pimpinan sekolah, termasuk wali kelas JMH. Sayangnya sampai Sabtu pekan lalu, otoritas sekolah tidak kunjung memberikan penjelasan.

"Padahal saya hanya ingin minta klarifikasi saja soal dugaan kekerasan yang dialami JMH. Saya tidak minta ganti rugi dan ingin menyelesaikan secara kekeluargaan," ujarnya.

Polisi masih menyelidiki laporan dugaan penganiayaan itu dengan memeriksa ayah korban dan si guru yang diduga penganiaya muridnya. "Keterangan pelapor dan terlapor dibutuhkan untuk penyelidikan. Keduanya akan kita panggil untuk diperiksa," kata Kepala Subbagian Polres Metropolitan Kota Bekasi, Kompol Erna Ruswing. (ren)

Kabid Humas PMJ, Kombes Pol Ade Ary

Pasutri yang Aniaya Anaknya di Jaktim Ditangkap, Ikat Pinggang hingga Sapu Lidi Disita

Para pelaku sakit hati dengan korban karena korban tidak mau mengakui sebagai orang tua.

img_title
VIVA.co.id
29 Oktober 2024