Anies Gencarkan Operasi Lintas Jaya untuk Wujudkan Tertib Berkendara

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan
Sumber :
  • VIVA/Adinda Purnama Rachmani

VIVA – Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, memimpin kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Lintas Jaya 2019 di Lapangan eks IRTI, Monas, Jakarta Pusat. Apel tersebut dihadiri oleh TNI, Polri, dan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta. 

Kakorlantas Polri: Tiga Nyawa Hilang Setiap Hari karena Kecelakaan

Anies mengatakan, Operasi Lintas Jaya 2019 sebagai upaya untuk mewujudkan kota Jakarta yang tertib, rapi, dan ramah dalam berlalu lintas.

"Operasi Lintas Jaya 2019 ini penting untuk mewujudkan kota Jakarta yang tertib, yang rapi, yang ramah dalam berlalu lintas. Dan sekaligus ini menjawab pentingnya keselamatan jalan berkaitan dengan budaya tertib lalu lintas kepada para pengguna, dan akses teknis di kendaraan," ucap Anies Baswedan, Senin, 11 Februari 2019.

Kecelakaan Lalu Lintas Bisa Halangi Program Indonesia Emas

Anies mengatakan, angka kecelakaan lalu lintas yang berjumlah 28 ribu hingga 38 ribu setiap tahun di Indonesia dengan mayoritas korban pengendara kendaraan bermotor roda dua. Mayoritas korban kemungkinan besar berada pada tingkat ekonomi menengah ke bawah. 

Maka dari itu, Operasi Lintas Jaya 2019 menjadi upaya bersama dalam meningkatkan keselamatan yang berdampak besar dalam menghadirkan keadilan dan manfaat signifikan bagi masyarakat.

Mobil Pikap Ngebut Tabrak 5 Sepeda Motor di Gresik, 2 Orang Tewas

"Karena itu, ketika kita bicara tentang keselamatan, ini bukan saja kita berbicara tentang keselamatan manusia bagi pribadi yang menggunakan kendaraan bermotor. Tapi, dampaknya bagi keluarga-keluarga yang menitipkan pilar perekonomiannya kepada saudaranya, kepada kepala keluarganya yang menjadi pencari nafkah dan mereka yang selalu paling sering menghadapi masalah akibat kecelakaan di jalan raya," tuturnya. 

Operasi Lintas Jaya 2019 secara rutin dilakukan sebagai bentuk penerapan deklarasi The Decade of Action for Road Safety 2011 hingga 2020, yang dicetuskan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) dan sesuai amanat UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan raya. (art)

Mantan pebalap Hokky Krisdianto meninggal dunia

Bahayanya Nyalip di Garis Marka Tidak Putus yang Sebabkan Tewasnya Pembalap Hokky Krisdianto

Mantan pembalap motor nasional Hokky Krisdianto meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalu lintas ditengarai melewati marka jalan tidak putus di tikungan.

img_title
VIVA.co.id
19 November 2024