Hancurkan Motor Saat Ditilang, Adi Sadar dan Tak Dipengaruhi Narkoba

Adi Saputra (ketiga kanan), tersangka perusak motor
Sumber :
  • VIVA/Sherly

VIVA – Kepolisian Resor Tangerang Selatan telah melakukan pemeriksaan urine terhadap Adi Saputra, pemuda yang mengamuk bahkan menghancurkan kendaraan roda dua saat kena sanksi tilang petugas Satuan Lalu Lintas Polres Tangerang Selatan.

Tidak Memberi Jalan ke Ambulans, Pengemudi Ditilang dan SIM Dicabut

Pemeriksaan urine tersebut dilakukan lantaran petugas curiga Adi menunjukkan reaksi berlebihan saat hendak ditilang petugas hingga mampu merusak motor yang dibawanya.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk enam jenis narkoba yakni amphetamin, metamphetamin, THC, Benzodiazepin, morphin, hingga COC.

LMKN Imbau Tindakan Tilang untuk Pelanggar Royalti Musik

"Dari seluruh zat narkoba yang dilakukan tes hasilnya negatif," katanya, Jumat, 8 Februari 2019.

Hasil pemeriksaan tersebut memastikan, bahwa yang bersangkutan dalam keadaan sadar dan tidak terpengaruh apapun saat melakukan pengerusakan motor.

92.300 Pengendara Melanggar Selama Operasi Zebra Jaya 2024

"Jadi pelaku ini dalam keadaan sadar dan tidak terpengaruh zat narkoba jenis apapun begitu pun kandungan alkohol," ungkapnya.

Untuk sisi psikologisnya sendiri, Ferdy mengatakan akan melakukan pemeriksaan untuk memastikan kondisi kejiwaan Adi Saputra.

Pencopotan ampu sorot pada kendaraan SUV di Mapolresta Malang Kota

Kronologi Polisi Tindak Pajero Milik King Abdi yang Viral Pakai Lampu Menyilaukan

Viral di sosial media mobil Pajero Sport warna putih berpelat N 1293 XG milik Chef King Abdi memakai aksesori lampu belakang tambahan yang menyilaukan.

img_title
VIVA.co.id
19 November 2024