Merusak Motor saat Ditilang, Adi Saputra Jadi Tersangka

Adi Saputra (tengah), tersangka perusak motor
Sumber :
  • VIVA/Sherly

VIVA – Kepolisian Resor Tangerang Selatan menetapkan Adi Saputra, pemuda yang merusak kendaraan roda dua saat akan ditilang oleh petugas satuan lalu lintas di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, Kota Tangerang Selatan, sebagai tersangka.

Tidak Memberi Jalan ke Ambulans, Pengemudi Ditilang dan SIM Dicabut

Hal itu setelah Adi melakukan perusakan pada kendaraan yang bukan peruntukannya dan merusak barang bukti penilangan di depan polisi. Serta beberapa sangkaan lainnya.

Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan mengatakan, penetapan tersangka tersebut dilakukan usai penyidik meminta keterangan dari berbagai pihak. 

LMKN Imbau Tindakan Tilang untuk Pelanggar Royalti Musik

"Jadi semalam Adi kita jemput untuk dimintai keterangan, lalu kita dapati keterangan bahwa pelaku sengaja merusak dan membakar STNK karena kesal. Ditambah, Adi mendapati kendaraan tersebut yang ternyata, kendaraan ini ilegal di mana setelah ditelusuri, motor ini merupakan barang gadaian," katanya di Mapolres Tangerang Selatan, Jumat, 8 Februari 2019.

Ia juga menjelaskan, dalam prosesnya tersebut, Adi dijemput oleh petugas di indekosnya kawasan Rawa Mekar, Serpong, Tangerang setelah video penghancuran STNK beredar ditambah, didapati ketidaksesuaian pelat nomor.

92.300 Pengendara Melanggar Selama Operasi Zebra Jaya 2024

"Motor yang dihancurkan oleh Adi itu adalah barang bukti atas kasus pelanggaran lalu lintas yang tidak disertai dengan dokumen kendaraan, begitu juga dengan STNK yang dibakar," kata dia.

Diketahui, sebelumnya Adi menghancurkan motor di hadapan anggota Satlantas Polres Serpong atas nama Bripka Oky setelah diberhentikan, karena melakukan kesalahan di mana pengendara dan penumpang tidak mengenakan helm serta, menunjukkan SIM dan STNK kendaraannya.

Saat itu, Bripka Oky langsung menilang yang bersangkutan. Namun reaksi yang didapat petugas oleh pengendara di luar dugaan, Adi merasa tidak terima diberikan surat tilang akhirnya mengamuk dengan merusak motor yang belakangan diketahui milik kekasihnya.

Selanjutnya, beredar video Adi membakar STNK atas motor tersebut dengan kalimat "Kan tadi nanyain STNK nih, ini-ini STNKnya ini" dan "Nih tadi nanya surat-suratnya kan, tadi baru motor gua ancurin, nih suratnya gua bakar nih". (EP)

Pencopotan ampu sorot pada kendaraan SUV di Mapolresta Malang Kota

Kronologi Polisi Tindak Pajero Milik King Abdi yang Viral Pakai Lampu Menyilaukan

Viral di sosial media mobil Pajero Sport warna putih berpelat N 1293 XG milik Chef King Abdi memakai aksesori lampu belakang tambahan yang menyilaukan.

img_title
VIVA.co.id
19 November 2024