Juru Bicara Presidium Alumni 212 Polisikan Ketua BTP Mania
- VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon
VIVA – Juru Bicara Presidium Alumni 212, Eka Gumilar melaporkan Ketua BTP Mania, Immanuel Ebenezer ke Polda Metro Jaya, terkait dugaan pernyataannya bahwa kelompok 212 penghamba uang dan tuannya adalah uang.
"Beliau katakan bahwa umat 212 itu penghamba uang dan tuan-tuannya adalah uang. Ini sangat menyakiti hati umat 212," kata Eka di Markas Polda Metro Jaya, Senin, 4 Februari 2019.
Laporan terhadap Immanuel Ebenezer bernomor LP 701/II/2019/PMJ Ditreskrimum tertanggal 4 Februari 2019. Dia dilaporkan dengan pasal tentang penghinaan terhadap kelompok atau golongan yang tertera dalam Pasal 156 KUHP.
Saat membuat laporan, Eka membawa beberapa barang bukti. Di antaranya bukti video dimana Immanuel menyebutkan pernyataan yang dianggap melukai hati umat muslim itu. "Saya optimis sekali Kepolisian akan bijaksana dan profesional akan membantu kami memproses laporan kami," ujarnya.
Meski merupakan juru bicara Presidium Alumni 212, Eka melaporkan Immanuel atas nama pribadi. Dia menegaskan, acara 212 tidak berorientasi pada uang, dengan bukti adanya tokoh-tokoh besar yang menghadiri acara tersebut, di antaranya KH Ma'ruf Amin bahkan Presiden Joko Widodo.
"Sudahlah, jangan membuat statement yang sensitif, memprovokasi, dan memperkeruh suasana. Terlepas dari bulan dan tahun politik saat ini, saya kira pernyataan itu berpotensi memecah belah persatuan bangsa," ujar Eka.
Eka mengemukakan, tindakannya melaporkan adalah tindakan yang baik dan benar, agar hal-hal yang menyinggung perasaan dan fitnah dilaporkan, sesuai anjuran Presiden. "Bila ada bukti tindak pidana maka laporkan, untuk itulah kami laporkan hari ini," katanya. (mus)