Sehari, Polisi Tilang 1.218 Pengendara Motor Lawan Arus

Ilustrasi razia kendaraan bermotor
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar operasi secara tematik, Kamis 31 Januari 2019 sampai 7 Februari 2019 mendatang. Operasi dilakukan di lokasi-lokasi rawan kecelakaan di Ibu Kota.

Bikin Deg-degan, Polisi Bisa Tilang Diam-diam

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusuf mengatakan, operasi tidak semata-mata untuk melakukan penindakan terhadap pelanggar, tapi lebih untuk menekan angka kecelakaan. Adapun sasarannya adalah pelanggar lawan arus.

Dia menjelaskan, pelanggaran melawan arus merupakan salah satu pelanggaran lalu lintas yang sangat membahayakan. Risiko fatalitasnya juga sangat tinggi.

Catat! 10 Pelanggaran Ini Jadi Sasaran Tilang Elektronik yang Dikirim via WA

"Karena itu, kami intens melakukan operasi Kepolisian untuk pelanggaran lalu lintas ini," katanya saat dikonfirmasi wartawan, Jumat 1 Februari 2019.

Dalam operasi ini, lanjut Yusuf, pihaknya tidak hanya melakukan tindakan refresif yang meliputi teguran dan tilang. Tapi, juga melakukan sosialisasi.

NEW! TILANG SISTEM POIN BERLAKU 2025

Yusuf menambahkan, pada hari pertama operasi kemarin, Ditlantas Polda Metro Jaya menindak 2.857 pelanggar lawan arus. Selain itu, pihaknya pun melaksanakan sosialisasi dan himbauan sebanyak 42 kali, penyuluhan dan edukasi 26 kali, pengaturan 455 kali, penjagaan 387 kali, serta patrol I 157 kali.

"1.218 Pelanggar kami tilang, 1.649 pelanggar dilakukan teguran secara humanis," kata dia.

Ilustrasi pengendara motor melawan arus

Tanpa Tilang Manual, Ini 10 Pelanggaran yang Diincar Polisi lewat Cakra Presisi

Ditlantas Polda Metro Jaya menghapus tilang manual dan mulai mengganti dengan sistem Cakra Presisi pada Januari 2025. Ada 10 pelanggaran yang dibidik.

img_title
VIVA.co.id
23 Januari 2025