Pengacara Siapkan Memori Banding untuk Bebaskan Ahmad Dhani
- VIVA/Ridho Permana
VIVA – Musisi Ahmad Dhani sudah ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Cipinang sejak Senin lalu, 28 Januari 2019. Dia divonis satu tahun enam bulan penjara.
Caleg Partai Gerindra itu pun mengajukan banding. Kuasa hukumpun, masih menyiapkan materi banding untuk Dhani.
Pengacara Dhani, Ali Lubis meng-update persiapan banding Dhani. Sejauh ini, menurutnya, memori banding masih dirumuskan.
"Masih kami siapkan, untuk sementara terkait memori juga sedang dirumuskan. Jadi, ada beberapa senior dari penasihat hukum mencoba menambahkan memori, agar lebih kuat," kata Ali di Cipinang, Rabu 30 Januari 2019.
Ali menambahkan, dia dan tim Dhani akan berusaha semaksimal mungkin. Berharap, bisa diputus bebas dari hasil banding nantinya.
"Intinya, mudah-mudahan kuat banding yang kami ajukan. Bisa diputus bebas dari banding itu," ucapnya. (asp)