Logo BBC

Kenapa Terjadi Polemik dalam Pengelolaan Air di Jakarta?

Warga di beberapa daerah di Jakarta harus membeli air dalam jerigen demi memenuhi kebutuhan air bersih sehari-hari. - Dede Rizky Permana/Antarafoto
Warga di beberapa daerah di Jakarta harus membeli air dalam jerigen demi memenuhi kebutuhan air bersih sehari-hari. - Dede Rizky Permana/Antarafoto
Sumber :
  • bbc

Bagaimana ke depannya?

Peninjauan kembali (PK) adalah upaya hukum terhadap suatu putusan yang telah berkekuatan hukum tetap. Setelah PK, tidak ada lagi upaya hukum yang bisa ditempuh. Tapi tidak berarti aspirasi masyarakat untuk menolak penswastaan air akan berakhir di PK karena menurut pengacara KMMSAJ, Nelson Nikodemus Simamora, masih ada jalan lain.

Jika MA akhirnya mengizinkan penswastaan air, kata Nelson, maka putusan tersebut akan bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi No. 85 tahun 2015 yang memberikan pembatasan dalam pengusahaan air.

"Pengusahaan air ini pertama-tama adalah ia harus digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat. Terus yang mengelola harus BUMD atau BUMN. Terus harus memperhatikan keberlanjutan lingkungan hidup."

"Kalau misalnya semua sudah dipenuhi, rakyat sudah cukup dengan air untuk kehidupan mendasar – cuci, gosok, minum. Baru boleh untuk kemudian diberikan kepada swasta untuk diusahakan. Dengan catatan itu lho, sudah cukup untuk rakyat," ia menjelaskan. (ren)