Tujuh Anggota Geng Motor Pembunuh Yuda Berhasil Dibekuk
- ANTARA FOTO/Abriawan Abhe
VIVA – Polisi membekuk anggota geng motor yang diduga melakukan penganiayaan hingga menyebabkan pemuda bernama Yuda (26) meregang nyawa. Para pelaku diciduk hari ini, Senin 28 Januari 2019.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Roma Hutajulu mengatakan, salah satu pelaku berinisial AL (24) terpaksa ditembak kaki kirinya. Hal itu, karena pelaku nekat melawan dengan pisau saat akan diciduk
"Melawan ketika (ditangkap) di kosan di Jalan Mangga Besar XIII, Sawah Besar," ucap Roma, saat dikonfirmasi wartawan, Senin 28 Januari 2019.
Hingga kini, AL masih mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Sementara itu, enam orang pelaku lain yang diciduk telah digiring ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Mereka adalah Yogi, Fajar, Guntur, Albert, Trisno, dan Prayogi Satrio. Polisi pun menyita beberapa barang bukti berupa senjata tajam dan sepeda motor yang dipakai saat kejadian.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi Tahan Marpaung menambahkan, aksi pelaku ini terekam kamera Closed Circuit Television di sekitar lokasi. Sehingga, dengan cepat pihaknya berhasil menciduk ketujuh pelaku.
"Mereka mengaku kelompoknya bernama Kopus (Komunitas Pusat)," kata Tahan menambahkan.
Yuda (26) tewas dibacok di kawasan Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu kemarin, 27 Januari 2019 oleh geng motor. Diduga penyebab hal tersebut adalah saling ejek antara korban dan pelaku sebelum kejadian.
"Korban tewas dibacok. Pelaku dan korban sama-sama pakai motor. Korban tewas satu orang," kata Kapolsek Kemayoran, Komisaris Polisi Syaiful Anwar, saat dikonfirmasi, Senin 28 Januari 2019. (asp)